Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) / Indonesia Dispute Board (IDB) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa didirikan oleh para Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter bersertifikat dan kompeten hingga berhasil meraih REKOR MURI dalam waktu dekat ini akan segera menggelar acara Pekan Arbitrase Indonesia 2024 dengan agenda Arbitration Conference on Domestic & Cross-Border Economic Sharia Disputes.
Demikian disampaikan langsung oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi, selaku Presiden DSI /IDB kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 11 November 2024.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Pertemuan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) & Wakil Duta Besar Uni Emirat Arab di Jakarta
Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo mengatakan, bahwa dalam rangkaian Pekan Arbitrase Indonesia 2024 tersebut menghadirkan acara Konferensi Arbitrase Sengketa Ekonomi Syariah Domestik & Lintas Batas (Arbitration Conference on Domestic & Cross-Border Economic Sharia Disputes).
“Pekan Arbitrase Indonesia 2024 dengan agenda Arbitration Conference on Domestic & Cross-Border Economic Sharia Disputes tersebut menghadirkan narasumber 3 (tiga) narasumber yakni Omar A. Oseni ( Secretary OIC-AC), Prof. Amran Suadi ( Chair of Religious Chamber of Indonesian Supreme Court 2017 – 2024) dan Dr. Muhammad Ihsan Tanjung (Deputy Chairman of Sharia National Arbitration Agency).
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
“Arbitrase syariah adalah cara penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan yang didasarkan pada Perjanjian Arbitrase syariah. Dalam ajaran Islam, menyelesaikan perselisihan dengan cara damai merupakan cara yang utama,” terangnya.
“Pada dasarnya, Sengketa ekonomi syariah dapat diselesaikan dengan dua cara, yaitu di pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (non-litigasi). Kewenangan lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa tersebut diatur dalam UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa,” kata Prof. Sabela Gayo.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Prof. Sabela Gayo, juga mengatakan, bahwa acara konferensi Arbitrase Sengketa Ekonomi Syariah Domestik dan Lintas Batas akan diselenggarakan pada tanggal 3 Desember 2024 di Artotel Hotel, Senayan, Jakarta. Konferensi ini akan dimulai pada pukul 08.00 pagi.
Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Arbitrase Sengketa Ekonomi Syariah Domestik dan Lintas Batas sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang dapat diandalkan, yang mana kehadirannya akan menjadi solusi terbaik dan disesuaikan dengan kebutuhan para pihak yang terlibat sebagai cara efektif dan efisien dalam menyelesaikan sengketa.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
Very well written article. It will be beneficial to everyone who usess it, as well as yours truly :). Keep up the good work – can’r wait to read more posts.