Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Pelayanan kesehatan gratis sering kali identik dengan antrean panjang, fasilitas terbatas, hingga kualitas layanan yang dipertanyakan. Namun benarkah layanan kesehatan gratis harus identik dengan pelayanan seadanya?
Pertanyaan tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan Loka Karya Mini (Lokmin) Bidang Kesehatan bertema Pelayanan Kesehatan Gratis yang digelar di Pendopo Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menyampaikan pandangan tegas bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus diberikan secara merata, berkualitas, dan berkeadilan tanpa memandang latar belakang ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan gratis tidak boleh dipahami sebagai pelayanan dengan standar rendah. Sebaliknya, masyarakat harus mendapatkan layanan yang mudah diakses, cepat, ramah, profesional, dan berkelanjutan.
“Pelayanan kesehatan gratis bukan berarti pelayanan yang seadanya. Yang harus diwujudkan adalah pelayanan yang mudah diakses, cepat, bermutu, ramah kepada masyarakat, transparan, dan berkelanjutan sehingga tidak ada warga yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena faktor ekonomi,” tegas Iman.
Pernyataan tersebut muncul di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Kota Bandung dalam sektor kesehatan. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kasus penyakit menular dan tidak menular yang terus berkembang, persoalan stunting, kesehatan ibu dan anak, kesehatan lansia, hingga kesehatan jiwa menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Sorotan khusus juga diberikan kepada kawasan Gedebage, yang saat ini berkembang menjadi salah satu wilayah strategis Kota Bandung. Seiring pertumbuhan kawasan permukiman dan aktivitas masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan yang memadai pun semakin meningkat.
Komisi IV DPRD Kota Bandung menilai bahwa penguatan sarana dan prasarana kesehatan harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan primer yang optimal.
Tidak hanya itu, Iman menekankan pentingnya memperkuat layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Mulai dari edukasi kesehatan keluarga, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), imunisasi, skrining penyakit, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga peningkatan pelayanan di puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Dalam pandangannya, puskesmas memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan sekaligus pusat edukasi masyarakat dan deteksi dini berbagai penyakit.
Namun, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, diperlukan kolaborasi kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Bandung, tenaga kesehatan, kecamatan, kelurahan, kader Posyandu, PKK, tokoh masyarakat, hingga warga untuk membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan merata.
Sebagai lembaga legislatif yang membidangi sektor kesehatan, Komisi IV DPRD Kota Bandung juga berkomitmen mengawal kecukupan anggaran kesehatan, mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta memastikan seluruh program kesehatan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dorongan terhadap peningkatan kapasitas puskesmas, pemenuhan tenaga kesehatan, penyediaan fasilitas yang memadai, perluasan akses bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas, hingga percepatan digitalisasi layanan kesehatan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas, pertanyaan besar yang kini muncul adalah: mampukah Kota Bandung menghadirkan layanan kesehatan gratis yang benar-benar bermutu dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat?
Jawabannya akan sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem kesehatan yang tidak hanya gratis, tetapi juga berkualitas, manusiawi, dan berkelanjutan.










