Korea, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP.T., ACIArb., bersama tim delegasinya yang kini berada di Negara Seoul Republik Korea menyampaikan kabar gembira.
Dalam keterangannya, Presiden DSI Sabela Gayo mengatakan, “Alhamdulilah, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah berhasil membangun POROS MEDIASI ARBITRASE JAKARTA – SEOUL dengan telah ditandatanganinya 2 (dua) Nota Kesepahaman,” ungkapnya kepada awak media, Minggu 26 November 2023.
Diketahui, kedua Poros Mediasi Arbitrase Jakarta – Seoul di antaranya;
1. Dewan Sengketa Indonesia (DSI) & Korean Commercial Arbitration Board (KCAB) International.
2. Dewan Sengketa Indonesia (DSI) & Soongsil University Institute of Legal Studies (SSU ILS).
“Sesuai dengan Rencana Strategis Dewan Sengketa Indonesia (DSI) 2022 – 2025, DSI menargetkan dapat menjalin kerja sama Bilateral dengan Lembaga Mediasi – Arbitrase Komersial minimal di 94 (sembilan puluh empat) negara di seluruh dunia untuk memperkuat sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)