PA Stabat Raih Penghargaan Bergengsi dari Dewan Sengketa Indonesia

BERITA UTAMA, Hukum424 Dilihat
banner 468x60

Langkat, CYBERNUSANTARA1.ID – Sebuah pencapaian gemilang yang menginspirasi dunia peradilan kembali lahir dari Sumatra Utara. Pengadilan Agama (PA) Stabat, Kabupaten Langkat, secara resmi dianugerahi penghargaan bergengsi oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan luar biasa Pengadilan Agama Stabat yang saat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat, Fauziati, S.Ag., M.Ag., CPM, dalam memaksimalkan kinerja mediasi sepanjang Triwulan II Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen kuat PA Stabat dalam menghadirkan penyelesaian sengketa yang lebih damai, efektif, dan berorientasi pada kepentingan para pihak melalui mekanisme mediasi.

Menanggapi penghargaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Fauziati, S.Ag., M.Ag., CPM, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada Dewan Sengketa Indonesia atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Dewan Sengketa Indonesia. Penghargaan ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran Pengadilan Agama Stabat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan mediasi,” ujar Fauziati.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi energi baru bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya damai melalui mediasi. Kami berharap semangat seluruh hakim mediator dan aparatur Pengadilan Agama Stabat semakin meningkat dalam memberikan layanan mediasi yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian sengketa yang berkeadilan,” tambahnya.

Fauziati juga menegaskan bahwa keberhasilan mediasi bukan sekadar angka statistik, melainkan keberhasilan menjaga hubungan baik dan keharmonisan di tengah masyarakat.

“Setiap perkara yang berhasil dimediasi berarti ada hubungan yang terselamatkan, ada silaturahmi yang tetap terjaga, dan ada konflik yang dapat diselesaikan secara bermartabat. Itulah esensi utama yang terus kami perjuangkan di Pengadilan Agama Stabat,” ungkapnya.

Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi seremonial, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan keadilan restoratif dan damai melalui jalur mediasi di lingkungan peradilan agama semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Mengapa Mediasi Begitu Penting?

Bagi masyarakat awam, proses hukum sering kali diidentikkan dengan ruang sidang yang kaku, penuh ketegangan, dan berujung pada keputusan menang-kalah (win-lose solution). Namun, mediasi hadir sebagai jembatan menuju penyelesaian yang lebih bijaksana.

Mediasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui perundingan dengan bantuan pihak ketiga yang netral (mediator). Melalui mekanisme ini, para pihak didorong untuk mencapai kesepakatan bersama yang saling menguntungkan (win-win solution), menghemat waktu, menekan biaya, serta menjaga hubungan baik dan silaturahmi.

Keberhasilan PA Stabat dalam meningkatkan kinerja mediasi pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan komitmen tinggi institusi dalam mengedukasi masyarakat bahwa perdamaian selalu memiliki ruang dan jalan untuk diwujudkan.

Komitmen DSI untuk Bumi Langkat
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi yang ditunjukkan oleh jajaran PA Stabat. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum yang humanis di Indonesia.

“Kami di Dewan Sengketa Indonesia melihat dedikasi yang luar biasa dari Pengadilan Agama Stabat. Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan atas konsistensi mereka dalam menghadirkan keadilan yang menyejukkan melalui jalur mediasi,” ungkap Prof. Sabela Gayo.

“Semoga Pengadilan Agama Stabat semakin sukses dalam membumikan mediasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kita ingin mediasi tidak hanya menjadi formalitas di dalam ruang sidang, tetapi menjadi kultur dan pilihan utama masyarakat dalam menyelesaikan dinamika sosial mereka,” lanjutnya.

Menuju Penegakan Hukum yang Mendunia

Dengan diterimanya penghargaan ini, Pengadilan Agama Stabat diharapkan dapat menjadi role model bagi satuan kerja peradilan lainnya, tidak hanya di Sumatra Utara, tetapi juga di tingkat nasional.

Langkah membumikan mediasi sejalan dengan visi besar untuk membawa sistem penyelesaian sengketa alternatif Indonesia menuju pengakuan yang lebih luas di tingkat global. Ketika jalur damai semakin diutamakan, integritas hukum semakin kuat, dan kepuasan masyarakat meningkat, maka kualitas peradilan Indonesia pun akan semakin diperhitungkan di dunia internasional.

Penghargaan yang diterima PA Stabat hari ini menjadi bukti bahwa keadilan tidak selalu harus berakhir dengan pertarungan di ruang sidang. Terkadang, keadilan terbaik justru lahir dari dialog, kesepahaman, dan perdamaian yang mampu menjaga silaturahmi serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *