Bandung, CYBARNUSANTARA1.ID — Menyambut perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2026, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Barat, Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Adv. Deny menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh anggota DPD KAI Jawa Barat yang merayakan, serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh insan advokat. Momentum pergantian tahun ini, menurutnya, menjadi saat yang tepat untuk memperkuat semangat profesionalisme dan kepercayaan diri dalam menjalankan profesi hukum.

“Selamat Natal dan Tahun Baru 2026. Semoga di tahun yang baru ini penerapan hukum di Indonesia semakin baik, terlebih dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) per tanggal 2 Januari 2026,” ujar Adv. Deny.
Ia menilai, pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan tonggak penting dalam sistem hukum nasional yang menuntut kesiapan, kompetensi, dan integritas seluruh aparat penegak hukum, termasuk para advokat. Oleh karena itu, Adv. Deny berharap para anggota KAI Jawa Barat terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi dan dinamika hukum yang berkembang.
Secara khusus, ia menyampaikan harapan agar seluruh anggota DPD KAI Jabar di tahun 2026 semakin sukses, solid, dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam menapaki dan mengabdikan diri di dunia hukum Indonesia.
“Semoga di tahun 2026 seluruh anggota KAI Jawa Barat semakin sukses, semakin profesional, dan semakin percaya diri dalam menjalankan peran strategisnya sebagai penegak hukum yang berintegritas,” tegasnya.
Ucapan Natal dan Tahun Baru dari Ketua DPD KAI Jabar ini menjadi pesan optimisme sekaligus ajakan reflektif bagi para advokat untuk menyambut tahun 2026 dengan kesiapan, semangat pembaruan, dan komitmen kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, modern, dan berkeadaban di Indonesia. (Red)










