Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID — Sebuah insiden perkelahian yang terjadi di kawasan Jalan Karawitan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, tepatnya di seberang sebuah minimarket, menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga, pengunjung, dan pelaku usaha di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkong, peristiwa tersebut berawal dari adanya kesalahpahaman yang kemudian memicu emosi hingga berujung keributan.
Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy melalui Bripka Bambang Hermani menjelaskan bahwa insiden tersebut membuat warga merasa terganggu dan khawatir.
“Awalnya terjadi persoalan yang tidak terselesaikan dengan baik sehingga memicu emosi salah satu pihak. Dari situ terjadi pemukulan yang kemudian berkembang menjadi perkelahian,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu. Aktivitas masyarakat dan pengguna jalan juga terdampak karena adanya perkelahian di area publik yang ramai dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Selain mengganggu ketertiban, kejadian tersebut dinilai dapat menimbulkan trauma psikologis bagi masyarakat yang menyaksikan secara langsung, termasuk para pedagang dan konsumen yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.
Bripka Bambang menegaskan bahwa Polsek Lengkong mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Menurutnya, menjaga kondusivitas Kota Bandung menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat akhir pekan, Kota Bandung menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.
“Bandung merupakan kota tujuan wisata. Karena itu, suasana yang aman, nyaman, dan kondusif harus terus dijaga agar masyarakat maupun wisatawan merasa aman saat beraktivitas,” tambahnya.
Terkait potensi tindakan kriminal yang mengarah pada premanisme, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum pasti akan kami lakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.
Di sisi lain, Polsek Lengkong juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak kekerasan maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat selama 24 jam. Sekecil apa pun laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Jika membutuhkan bantuan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110,” jelasnya.
Melalui peristiwa ini, kepolisian berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menyelesaikan perbedaan secara bijaksana dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dengan mengedepankan dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap hukum, diharapkan Kota Bandung dapat terus menjadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warganya maupun para wisatawan yang berkunjung.










