Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) yang diketahui merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten hingga berhasil meraih REKOR MURI kembali menginformasikan kabar terbarunya.
Kepada awak media, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi, selaku Presiden DSI mengatakan, bahwa Logo DSI kini telah terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia yang mana terdapat 13 (tiga belas) lembaga diantaranya;
1. Lembaga Mediasi Dewan Sengketa Indonesia
2. Lembaga Mediasi Syariah Dewan Sengketa Indonesia
3. Lembaga Arbitrase Dewan Sengketa Indonesia
4. Arbitrase Syariah Dewan Sengketa Indonesia
5. Lembaga Arbitrase Maritim Dewan Sengketa Indonesia
6. Lembaga Arbitrase Pertambagan Dan Energi Dewan Sengketa Indonesia
7. Lembaga Arbitrase Konsumen Dewan Sengketa Indonesia
8. Lembaga Arbitrase Kekayaan Intelektual Dewan Sengketa Indonesia
9. Lembaga Arbitrase Konstruksi Dewan Sengketa Indonesia
10. Lembaga Arbitrase Jasa Keuangan Dewan Sengketa Indonesia
11. Lembaga Arbitrase Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Dewan Sengketa Indonesia
12. Lembaga Arbitrase Investasi Dan Industri Dewan Sengketa Indonesia
13. Lembaga Arbitrase Siber Dewan Sengketa Indonesia
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
“Alhamdulillah, logo Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) telah terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia dimana hal ini tentunya merupakan sebuah kebanggaan bagi kami,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu 9 November 2024.
Seperti yang sudah diketahui, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) hingga kini kian berkembang tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi terus bekerjasama dengan berbagai negara lainnya dalam rangka memberikan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa dengan menggunakan Institutional Mediation / Adjudication / Conciliation / Arbitration / Dispute,” katanya.
“Dengan terdaftarnya logo Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia ini tentunya merupakan sebuah bukti pengakuan serta kepercayaan pemerintah bahwa DSI merupakan sebuah lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa DSI berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari semua pemangku kepentingan (stakeholders) Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
















