JAKARTA | CYBERNUSANTARA1.ID — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali mendorong penguatan kapasitas dan pemahaman masyarakat hukum Indonesia terhadap perkembangan penyelesaian sengketa internasional melalui penyelenggaraan Webinar Internasional tentang Prosedur Arbitrase Olahraga di Court of Arbitration for Sport (CAS/TAS) Lausanne, Swiss, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sports Arbitration Procedures at the Court of Arbitration for Sport (CAS) Lausanne, Switzerland” tersebut menghadirkan William Sternheimer, selaku Manager for Training and Education CAS/TAS Lausanne, Swiss, sebagai narasumber utama.
William Sternheimer merupakan bagian dari tim resmi CAS/TAS yang bertanggung jawab dalam bidang pelatihan dan pendidikan. Perannya mencakup pengembangan program pembelajaran, peningkatan pemahaman mengenai arbitrase olahraga, serta penguatan kapasitas para praktisi dan pemangku kepentingan di bidang hukum olahraga.

Dalam webinar tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa olahraga melalui CAS, mulai dari struktur kelembagaan, tahapan pengajuan perkara, proses pemeriksaan, hingga pentingnya penerapan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa olahraga.
William Sternheimer menjelaskan bahwa arbitrase olahraga memiliki karakteristik tersendiri karena berada pada titik pertemuan antara hukum, tata kelola organisasi olahraga, regulasi federasi, serta kepentingan para atlet dan pemangku kepentingan lainnya.
“Penyelesaian sengketa olahraga membutuhkan pemahaman yang baik terhadap aturan prosedural, regulasi olahraga yang berlaku, serta karakter khusus dari setiap perkara,” ujar William Sternheimer dalam pemaparannya.
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap prosedur CAS menjadi aspek penting bagi para praktisi hukum, organisasi olahraga, atlet, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem olahraga internasional.
“Proses arbitrase yang efektif tidak hanya bergantung pada substansi perkara, tetapi juga pada ketepatan dalam mengikuti tahapan prosedural, penyampaian dokumen, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut William, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman mengenai arbitrase olahraga. CAS juga terus mengembangkan kegiatan edukasi untuk memberikan pemahaman praktis mengenai mekanisme penyelesaian sengketa olahraga kepada kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Ia menambahkan bahwa perkembangan industri olahraga internasional turut menghadirkan dinamika hukum yang semakin kompleks. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum olahraga menjadi kebutuhan yang terus berkembang.
“Pemahaman mengenai struktur organisasi olahraga dan prosedur penyelesaian sengketa akan membantu para pihak menghadapi persoalan hukum secara lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, menyampaikan apresiasi atas kesediaan William Sternheimer untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai prosedur arbitrase olahraga internasional.
Menurut Prof. Sabela Gayo, webinar tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas wawasan serta membangun kapasitas praktisi hukum Indonesia agar mampu memahami perkembangan penyelesaian sengketa olahraga di tingkat global.
“Kegiatan ini merupakan ruang pembelajaran yang sangat penting bagi praktisi hukum, akademisi, organisasi olahraga, serta generasi muda Indonesia untuk memahami prosedur arbitrase olahraga berdasarkan praktik dan standar internasional,” ujar Prof. Sabela Gayo.
Ia menilai bahwa perkembangan olahraga modern tidak hanya berkaitan dengan prestasi dan kompetisi, tetapi juga melibatkan berbagai aspek hukum, seperti kontrak atlet, tata kelola organisasi, hak dan kewajiban para pihak, disiplin olahraga, hingga penyelesaian sengketa.
“Seiring berkembangnya industri olahraga, kebutuhan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang profesional, independen, dan berkeadilan juga semakin besar. Karena itu, pemahaman mengenai CAS menjadi sangat relevan,” jelasnya.
Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa DSI berkomitmen untuk terus membangun jejaring dan kerja sama internasional dalam bidang penyelesaian sengketa, termasuk melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, dan webinar bersama lembaga maupun para ahli dari berbagai negara.
“DSI ingin menghadirkan akses pembelajaran internasional yang dapat memperkuat kompetensi sumber daya manusia Indonesia. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal untuk mengembangkan praktik penyelesaian sengketa yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Sabela menyampaikan bahwa peningkatan literasi hukum olahraga juga penting untuk mendukung terciptanya ekosistem olahraga yang sehat, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pertukaran pengetahuan, tetapi dapat menjadi awal penguatan kolaborasi, pengembangan kompetensi, serta lahirnya lebih banyak ahli hukum olahraga dari Indonesia yang mampu berkiprah di tingkat internasional,” pungkasnya.
Webinar internasional tersebut menjadi bagian dari upaya DSI dalam memperluas pemahaman mengenai berbagai mekanisme penyelesaian sengketa global serta membuka ruang dialog antara praktisi Indonesia dan lembaga internasional.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur arbitrase olahraga di CAS Lausanne, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dinamika dan tantangan hukum olahraga yang terus berkembang di tingkat nasional maupun internasional.










