Foto/Dok : Pelatihan Mediasi Batch Ke-120

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia kembali menggelar Pelatihan Mediasi Batch yang akan di laksanakan selama 5 (lima) hari.

Hal itu disampaikan langsung oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 12 November 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Mediation Conference on Restorative Justice & Labour Disputes Dalam Acara Indonesia Mediation Summit 2024

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo mengatakan, bahwa IPPI bersama DSI dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Mediasi Batch yang ke-120 via Zoom mulai tanggal 12 hingga 16 November 2024 mendatang.

“Seperti yang sudah diketahui, Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) terus berkolaborasi bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) / Indonesia Dispute Board (IDB) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa didirikan oleh para Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter bersertifikat dan kompeten hingga berhasil meraih REKOR MURI menggelar Pelatihan Mediasi Batch secara kontinu,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Arbitration Conference on Domestic & Cross-Border Economic Sharia Disputes di Acara Indonesia Arbitration Week 2024

“Pelatihan Mediasi Batch adalah program pelatihan untuk mempelajari teknik mediasi. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis dan pengembangan profesional berkelanjutan kepada peserta,” terangnya.

Dari Informasi yang diperoleh, acara yang dibuka langsung oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D (Presiden Dewan Sengketa Indonesia) ini dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang peserta.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *