HAMBURG, JERMAN | CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus memperluas jejaring kerja sama internasional di bidang penyelesaian sengketa. Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan konsultatif di Markas Besar International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) atau Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut di Hamburg, Jerman, Senin (10/8/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DSI menjajaki peluang kerja sama dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia di bidang hukum laut, maritime law, penyelesaian sengketa maritim, serta pengembangan kompetensi maritime lawyer dan arbiter maritim.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., bersama jajaran DSI dalam pertemuan tersebut membahas potensi pengembangan program yang dapat memberikan akses lebih luas bagi profesional hukum Indonesia untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan terkait hukum laut internasional serta mekanisme penyelesaian sengketa.
Secara kelembagaan, ITLOS memang memiliki mandat untuk turut menyebarluaskan pengetahuan dan menyelenggarakan program capacity building bagi generasi saat ini maupun mendatang. ITLOS saat ini menyelenggarakan sejumlah program pelatihan, termasuk program bersama Nippon Foundation mengenai penyelesaian sengketa berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Dorong Maritime Lawyer Indonesia Berstandar Internasional
Prof. Sabela Gayo menilai peningkatan kapasitas profesional hukum maritim Indonesia merupakan kebutuhan strategis seiring semakin kompleksnya aktivitas pelayaran, perdagangan internasional, pengelolaan sumber daya laut dan berbagai potensi sengketa lintas batas.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kepentingan ekonomi dan geopolitik yang besar di sektor kelautan membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami hukum nasional, tetapi juga mampu bekerja dengan perspektif hukum laut internasional.
“Penguatan kapasitas maritime lawyer dan arbiter maritim Indonesia harus menjadi investasi jangka panjang. Kita ingin para profesional hukum Indonesia memiliki kompetensi yang kuat, memahami hukum laut internasional, serta mampu berperan secara profesional dalam penyelesaian sengketa yang berdimensi lintas negara,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penjajakan dengan ITLOS bukan semata-mata mengenai hubungan kelembagaan, tetapi diarahkan pada transfer pengetahuan, peningkatan kompetensi dan pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing di tingkat internasional.
“Kita tidak ingin hanya menjadi pengguna sistem penyelesaian sengketa internasional. Indonesia harus mampu melahirkan maritime lawyer, mediator dan arbiter yang memahami substansi hukum laut sekaligus memiliki integritas, independensi dan kemampuan beracara dalam forum internasional,” kata Prof. Sabela Gayo.
ITLOS Memiliki Program Capacity Building
Langkah DSI tersebut memiliki relevansi dengan program pengembangan kapasitas yang telah dijalankan ITLOS.
ITLOS menjelaskan bahwa program ITLOS-Nippon Foundation Capacity-Building and Training Programme on Dispute Settlement under UNCLOS merupakan program penuh waktu selama sembilan bulan yang berlangsung di Hamburg. Program tersebut ditujukan terutama bagi pejabat pemerintah dan peneliti dari negara berkembang yang bekerja dalam isu hukum laut, hukum maritim atau penyelesaian sengketa.
Program tersebut mencakup kuliah, penelitian, pelatihan, serta pengembangan keterampilan praktis. Peserta juga mendapatkan kesempatan memperdalam pengetahuan mengenai penyelesaian sengketa berdasarkan UNCLOS.
ITLOS juga memiliki Workshops for Legal Advisers, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada penasihat hukum pemerintah mengenai prosedur dan praktik Tribunal serta aspek substantif hukum laut.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas hukum laut memang menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem ITLOS.
DSI Ingin Membuka Akses bagi Profesional Indonesia
Dalam konteks Indonesia, DSI melihat peluang kerja sama tersebut dapat diarahkan untuk memperluas akses pendidikan dan pelatihan bagi kalangan maritime lawyer, akademisi hukum, mediator, arbiter, praktisi pelayaran serta profesional yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa maritim.
Prof. Sabela Gayo menekankan bahwa kerja sama internasional harus memberikan manfaat konkret bagi pengembangan kompetensi di dalam negeri.
“Kerja sama internasional harus memiliki manfaat yang nyata. Kami berharap dari penjajakan ini lahir program pendidikan, pelatihan, penelitian atau kegiatan pengembangan kapasitas yang dapat diikuti oleh putra-putri Indonesia di bidang hukum laut dan penyelesaian sengketa maritim,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap kerja sama harus menghasilkan peningkatan kompetensi, jaringan profesional dan kontribusi nyata terhadap pembangunan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia.
Menjawab Kompleksitas Sengketa Maritim
Perkembangan ekonomi maritim membawa konsekuensi meningkatnya potensi sengketa, baik antara pelaku usaha, perusahaan pelayaran, pemilik kapal, perusahaan asuransi, maupun pihak lain yang terlibat dalam aktivitas kelautan dan perdagangan internasional.
Karena itu, kemampuan memahami kontrak, hukum pelayaran, hukum laut internasional, yurisdiksi, pembuktian, serta mekanisme penyelesaian sengketa menjadi semakin penting.
Dalam konteks tersebut, keberadaan profesional yang memiliki kompetensi khusus di bidang maritim dapat membantu memastikan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan berdasarkan prinsip kepastian hukum, independensi, profesionalitas dan keadilan.
DSI Perkuat Jejaring Internasional
Penjajakan dengan ITLOS juga sejalan dengan langkah DSI dalam membangun jaringan internasional di bidang alternatif penyelesaian sengketa.
Sebelumnya, DSI telah melakukan berbagai kerja sama dan penjajakan dengan lembaga serta institusi internasional. DSI juga menyatakan fokus pada pendidikan, pelatihan dan sertifikasi di bidang mediasi, konsiliasi, ajudikasi dan arbitrase internasional.
Dalam konteks sektor maritim, DSI juga telah melakukan komunikasi kelembagaan dengan Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan RI pada Februari 2026 untuk membahas penguatan penyelesaian sengketa, khususnya yang berkaitan dengan sektor pelayaran dan transportasi laut.
Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa peningkatan kapasitas profesional hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas.
“Kompetensi tanpa integritas akan kehilangan makna. Karena itu, kita ingin membangun profesional hukum maritim yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga menjunjung independensi, etika profesi, keadilan dan kepentingan hukum yang lebih luas,” jelasnya.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk memastikan bahwa para profesional hukumnya mampu tampil dalam forum internasional dengan membawa standar profesional yang kuat.
“Kita harus membangun kepercayaan. Maritime lawyer dan arbiter Indonesia harus mampu menunjukkan bahwa mereka memiliki kompetensi dan integritas yang dapat diperhitungkan dalam penyelesaian sengketa internasional,” ucapnya.
Menuju Kerja Sama yang Lebih Konkret
Pertemuan konsultatif di Hamburg tersebut menjadi langkah awal penjajakan, bukan berarti kerja sama formal antara DSI dan ITLOS telah ditandatangani.
Tahapan selanjutnya perlu dilakukan melalui pembahasan kelembagaan, pemetaan program, mekanisme kerja sama dan bentuk kegiatan yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai kewenangan serta kebijakan masing-masing institusi.
Bagi DSI, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk terus membawa agenda penguatan kapasitas hukum maritim Indonesia ke ruang internasional.
Dengan dukungan jejaring global dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Indonesia diharapkan tidak hanya memiliki posisi strategis sebagai negara kepulauan, tetapi juga mampu melahirkan maritime lawyer dan arbiter maritim yang kompeten, berintegritas dan memiliki daya saing internasional.










