Penandatanganan MoU dan MoA Antara DSI Bersama Yayasan Talitha Denpasar

BERITA UTAMA440 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) pada hari ini menggelar acara Penandatanganan MoU dan MoA bersama Yayasan Talitha Denpasar.

Hingga saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) khususnya di Indonesia telah mendapat kepercayaan publik serta menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Bahkan atas prestasinya, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah mendapat anugerah penghargaan rekor MURI sebagai Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Dengan segudang prestasi dan inovasi yang berhasil tersebut, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga telah melahirkan lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Bahkan, 75 % para alumninya kini telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.

Tidak sampai disitu, Dewan Sengketa Indonesia yang kini di pimpin oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., Penandatanganan MoU dan MoA bersama Penandatanganan MoU dan MoA Antara DSI Bersama Yayasan Talitha Denpasar.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., selaku Presiden DSI mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada hari ini telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Yayasan Talitha Denpasar,” ungkapnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at 24 Mei 2024.

“Dengan adanya kerjasama MoU dan MoA ini di harapkan Yayasan Talitha Denpasar dapat bekerjasama dengan program Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase yang nantinya akan di selenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan (IPPI),” terangnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga siap memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa apabila di minta oleh pihak Yayasan Talitha Denpasar dan akan bersinergi dalam menyelenggarakan berbagai Pelatihan – Pelatihan di antaranya Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase,” tandasnya.

Dari informasi yang di peroleh acara dihadiri oleh Dr. Ni ketut wiratny, Dr. Erikson sihotang, Dr. Komang edy dharma saputra, Dr. I nyoman suandika, Ida ayu yanti, A.a gde putra arjawa, Rai sukardi, Mery, Dr Dadang hermawan (Rektor STIKOM), Azizah (Rektor Isnuba), Robby Nugraha, Mahfud MA (Ketua Pergunu), Agus Setiady / Nimmy (Pengurus PITI/HPN) dan sebagai MC/doa Dr. Kadek dedy suryana.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *