Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) pada hari ini menggelar acara Penandatanganan MoU dan MoA bersama Fakultas Hukum & Syariah Universitas Insaniah Sumatera Utara & Prodi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Hikmah Tebing Tinggi yang diselenggarakan Via Zoom.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., mengatakan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus bersinergi dan bekerjasama dengan berbagai universitas di seluruh Indonesia.
“Dengan terlaksananya penandatanganan MoU dan MoA ini diharapkan Fakultas Hukum, Syariah Universitas Insaniah Sumatera Utara dan Prodi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Hikmah Tebing Tinggi dapat bekerjasama dengan mendukung program Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase yang nantinya akan diselenggarakan oleh Dewan DSI bekerjasama dengan IPPI,” katanya.
“Adapun kerjasama yang akan dilaksanakan diantaranya penyelenggaraan penelitian tentang alternatif penyelesaian sengketa, melakukan publikasi kolaboratif tentang alternatif penyelesaian sengketa, menyelenggarakan pengabdian masyarakat tentang alternatif penyelesaian sengketa, menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter / Praktisi Dewan Sengketa, serta menyelenggarakan Seminar / Workshop / Studi Banding / Konferensi Internasional tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa dll,” ucapnya mengakhiri.
Dari informasi yang diperoleh pihak STAI Al Hikmah dihadiri oleh Ketua Dr. H. Ficki Padli Pardede MA, Ketua Prodi PAI Sopian Lubis, MA, Ketua Prodi PGMI Dr. Mulkan Hasibuan, M.Pd, Ketua Prodi PIAUD Vera Marisa, M.Hum, Ketua Prodi TMM Anugrah Mulia Tampubolon, M.Pd, Ketua Prodi Hukum Pidana Islam, Malkan Hasibuan, MH, Ketua Prodi Ekonomi Syari’ah Yunita Dalimunthe, M.Pd., Dekan Fak. Ekonomi dan Bisnis Islam Yunita Dalimunthe, M.Pd, Dekan Fak. Hukum Islam dan Syari’ah, Vera Marisa, M.Hum, Dekan Fak. Ilmu Pendidikan dan Keguruan Anugrah Mulia Tampubolon, M.Pd., dan Sopian Lubis MA.
Sementara itu, pihak Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang hadir diantaranya Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., Dr. Gushairi, SHI., MCL., CPM., CPArb., Dr. Wagiman, S.Fil., S.H., M.H., CPM., Tegen Maharaja, S.H., M.H., CPM., Yanuar Hakim, S.H., M.H., CPM., Sri Gustini, S.H., M.A., CPM., Heni Rohaeni, S.Kom., M.H., CPM., CPArb., Iven Khurnia, S.H., CPM., Norma Indah Sari, S.H., CPM., dan Siska Eka Al Diana, S.H., CPM.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)