BANDUNG, CYBERNUSANTARA1.ID – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai hoaks dan disinformasi, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis dengan memperkuat kapasitas kehumasan. Bukan sekadar mengajarkan cara menulis berita, pelatihan ini juga membekali humas agar mampu menyampaikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan mencerdaskan masyarakat.
Program tersebut digelar dalam kegiatan Penguatan dan Optimalisasi Kehumasan dalam Rangka Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan, yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) sebagai upaya meningkatkan kompetensi para pengelola kehumasan di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., mengatakan kolaborasi dengan Unpad menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas komunikasi publik di era digital.
“Ini merupakan implementasi kerja sama kami dengan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Hari ini kami mengundang para humas Kementerian Agama kabupaten dan kota untuk bersinergi dan meningkatkan kapasitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Dudu Rohman.
Bekali Humas dengan Jurnalistik Digital
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar jurnalistik digital, teknik penulisan berita, pembuatan konten yang berkualitas, hingga strategi menyampaikan informasi publik secara efektif melalui berbagai platform digital.
Menurut Dudu, kemampuan tersebut sangat penting agar informasi yang dipublikasikan tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki nilai edukasi dan dapat dipercaya masyarakat.
“Materinya berkaitan dengan cara membuat berita, membuat konten yang benar, dan bagaimana menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Utamakan Tabayun dan Cek Fakta
Dudu menegaskan, salah satu prinsip utama dalam kehumasan Kementerian Agama adalah tabayun, yakni melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.
Prinsip cek dan ricek (check and recheck), menurutnya, menjadi fondasi penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak menyesatkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kemenag memiliki acuan agar setiap informasi yang disampaikan melalui proses tabayun, cek dan ricek. Karena itu humas harus mampu bersinergi, baik dengan media maupun dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tegasnya.
Humas sebagai Agen Literasi Digital
Lebih dari sekadar memproduksi berita, Kanwil Kemenag Jawa Barat berharap para humas mampu menjadi agen literasi digital yang mendorong masyarakat semakin cerdas dalam membaca, memahami, dan menyebarkan informasi.
Dudu berharap para peserta pelatihan dapat mengembangkan kemampuan menulis sekaligus membangun budaya literasi yang positif di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“Harapan kami, humas di kabupaten dan kota tidak hanya mampu membuat berita, tetapi juga memberikan literasi kepada masyarakat, baik dalam membaca maupun menulis,” pungkasnya.
Melalui penguatan kehumasan ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menargetkan terwujudnya tata kelola informasi publik yang lebih cepat, akurat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan digitalisasi pemerintahan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang profesional, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.










