Jakarta, CYBERNUSANTARA.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) pada hari ini menggelar acara Penandatanganan MoU dan MoA bersama Fakultas Hukum Universitas Balikpapan melalui Zoom Meeting.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at 24 Januari 2025.

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., mengatakan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus bersinergi dan bekerjasama dengan berbagai universitas di seluruh Indonesia.
“Dengan terlaksananya penandatanganan MoU dan MoA ini diharapkan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan dapat bekerjasama dengan mendukung program Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase yang nantinya akan diselenggarakan oleh Dewan DSI bekerjasama dengan IPPI,” katanya.
Lebih lanjut, Prof Sabela Gayo mengatakan, “Kerjasama yang akan dilaksanakan diantaranya penyelenggaraan penelitian tentang alternatif penyelesaian sengketa, melakukan publikasi kolaboratif tentang alternatif penyelesaian sengketa, menyelenggarakan pengabdian masyarakat tentang alternatif penyelesaian sengketa, menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter / Praktisi Dewan Sengketa, serta menyelenggarakan Seminar / Workshop / Studi Banding / Konferensi Internasional tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa dll,” ucapnya mengakhiri.
Dari informasi yang diperoleh acara tersebut dihadiri oleh Prof Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPM., CPCLE., CPL., ACIArb., Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., H. Moch. Ardi, S.H., M.H., beserta tim DSI.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










