Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus berkembang dan menjalin kerjasama dengan berbagai Universitas di Indonesia.
Hingga saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) khususnya di Indonesia telah mendapat kepercayaan publik serta menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Bahkan atas prestasinya, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah mendapat anugerah penghargaan rekor MURI sebagai Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional.
Baca Juga Berita Ini πππ:
Dengan segudang prestasi dan inovasi yang berhasil tersebut, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga telah melahirkan lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Bahkan, 75 % para alumninya kini telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
Tidak berpuas diri, Dewan Sengketa Indonesia yang kini di pimpin oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., terus bekerjasama dengan berbagai Universitas di Tanah Air. Seperti kali ini DSI melaksanakan Penandatanganan MoU dan MoA bersama Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH).
Baca Juga Berita Ini πππ:
Saat di konfirmasi Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., menegaskan bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan terus bekerjasama dengan semua Universitas di tanah air.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada hari ini telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH),” ungkapnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at 24 Mei 2024.
Baca Juga Berita Ini πππ:
“Dengan adanya kerjasama MoU dan MoA ini di harapkan para lulusan / alumni Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) para Dosen serta mahasiswa tingkat akhir dapat mengikuti Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase yang nantinya akan di selenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan (IPPI),” terangnya.
“Selain itu, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga siap memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa apabila di minta oleh pihak Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) dan akan bersinergi dalam menyelenggarakan berbagai Pelatihan – Pelatihan di antaranya Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase,” tandasnya.
Dari informasi yang diperoleh, acara Penandatangan MoU dan MoA di Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) dihadiri langsung oleh Rektor Prof. Dr. H. Ambo Asse, Wakil Rektor 1 Dr. Ir. Abd. Rakhim Nanda ST MT IPU, Wakil Rektor 2 Prof. Dr, Sukri Syamsuri, Wakil Rektor 4 , Dr. Mawardi Pewangi M.Ag ( pembaca Do’a), Andika Aulia Rukmana MH ( MC), Maharida M.Pd (kepala kerja sama) dan tim, FH bersama tim dosen serta dihadiri oleh Mediator dan Arbiter DSI lainnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










