Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Tandatangani Kerjasama dengan Thailand Arbitration Centre (THAC)

BERITA UTAMA1114 Dilihat
banner 468x60

 

Thailand, CYBERNUSANTARA1.ID – Kabar gembira terus di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL. Hal itu terkait acara Penandatanganan MoU antara Indonesia Dispute Board ( IDB) bersama Thailand Arbitration Centre (THAC).

Dalam keterangannya Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) / Indonesia Dispute Board (IDB) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang di dirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten telah melaksanakan Penandatanganan MoU bersama Thailand Arbitration Centre (THAC) di Bangkok Thailand,” ungkap Prof. Sabela Gayo melalui siaran persnya, Selasa 21 Mei 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

“Hingga saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari semua pemangku kepentingan (stakeholders) Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) baik di Indonesia maupun di luar negeri dalam menyediakan layanan penyelesaian sengketa yang independen, profesional, dan berintegritas,” ucap Prof. Sabela Gayo.

Menurutnya, dalam rangka membangun kesepahaman dan kesepakatan mengenai penguatan sistem Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter di Indonesia DSI/IDB juga berharap dapat bekerja sama dengan berbagai lembaga di tingkat internasional untuk memberikan peluang besar kepada para Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter dalam kiprahnya di level Internasional.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Prof Sabela Gayo juga mengatakan bahwa dengan semakin banyaknya kerja sama internasional yang di lakukan oleh DSI/IDB tentu akan membuka peluang dalam menyelesaikan sengketa bisnis internasional / sengketa lintas batas negara (cross border disputes).

“Semoga dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Thailand Arbitration Centre (THAC) ini dapat memperkuat performa DSI/IDB sebagai salah satu lembaga yang profesional, kompeten, dan kredibel dalam menyediakan layanan penyelesaian sengketa menggunakan prosedur Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase / Praktisi Dewan Sengketa,” tutupnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *