Bandung, Cybernusantara1.id – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPC., CPAdj., CPArb., CPrCD., CML melakukan Rapat Koordinasi bersama Ketua DSI Kab. Bandung, Ketua DSI Kab. Bandung Barat dan Rekan Mediator Kota Cimahi Dadi Wardiman S.Sos.I., M.H., CPC., CPA., CPCLE., CPM.
Sebelumnya, rapat koordinasi di lakukan bersama Ketua / Direktur Kantor Layanan DSI Jawa Barat dan Ketua DSI Kota Bandung / Direktur Kantor Layanan DSI Kota Bandung di Fortuna Cafe Jl. Citarum Bandung Wetan.
Dalam pertemuan tersebut, Sabela Gayo meminta kepada Ketua DSI Kab. Bandung, Ketua DSI Kab. Bandung Barat dan Rekan Mediator Kota Cimahi untuk menjalin kerjasama dan koordinasi dengan semua Stakeholders Penegakan Hukum dan Pemerintahan Sipil di wilayah Kab. Jawa Barat.
Selain itu ia meminta untuk segera merekrut minimal 300 (tiga ratus) MEDIATOR / AJUDIKATOR / KONSILIATOR / ARBITER di wilayah Kab. Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan tenaga Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter kompeten dan profesional di wilayah Kab. Jawa Barat.
“Hal itu untuk memperkuat keberadaan DSI dan ketersediaan layanan DSI khususnya di Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kota Cimahi, Jawa Barat,” terang Sabela melalui pesan singkat WhatsApp. Minggu, 17 Juli 2022.
Di akhir penyampaiannya Sabela Gayo berharap DSI Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kota Cimahi, Prov Jawa Barat dapat menjadi salah satu rujukan / referensi dalam pengelolaan layanan DSI bagi DSI Kabupaten / Kota lainnya di Indonesia.
#DewanSengketaIndonesia #Mediator #Ajudikator #Konsiliator #Arbiter #Mendunia
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)