Jakarta, Cybernusanatara1.id – Berbagai upaya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus di lakukan.
Seperti kali ini BNN RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Prima Buana Internusa / Inner City Management (ICM) dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang di selenggarakan di Kalibata City Square.
Hal itu di sampaikan oleh Amran Rusnadi, S.T yang di ketahui merupakan Staff Khusus WAKA KIN RI kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/7/2022).
Dalam keterangannya Amran Rusnadi menyampaikan, bahwa kehadirannya merupakan bentuk sinergitas antara KIN RI bersama BNN RI untuk mencegah dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
“KIN RI akan berkoordinasi dan bersinergi dengan BNN RI untuk secara bersama sama mencegah dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan sosialisasi yang terus di lakukan. Seperti yang di sampaikan oleh Kepala BNN yaitu menyelamatkan generasi bangsa,” tutup Amran yang di ketahui merupakan Ketua PD PARFI Jabar.
(Redaksi)