Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Terbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus di Kota Jambi

Hukum35 Dilihat
banner 468x60

Jakarta | CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali memperluas jangkauan kelembagaannya dengan menerbitkan Surat Mandat Nomor 134/A/DSI/II/2026 terkait pembentukan pengurus di tingkat daerah.

Dalam surat mandat tersebut, Presiden DSI memberikan kepercayaan kepada Lina Maryam, S.H., CPM., untuk membentuk Pengurus DSI Kota Jambi, Provinsi Jambi. Selain itu, mandat juga mencakup pendirian Kantor Layanan DSI Kota Jambi serta fasilitasi pelantikan pengurus dan peresmian kantor layanan.

Surat mandat yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Februari 2026 tersebut berlaku selama tiga bulan sejak diterbitkan dan akan dievaluasi secara berkala oleh Presiden DSI.

Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, menyampaikan bahwa pembentukan pengurus di Kota Jambi merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendekatkan layanan penyelesaian sengketa kepada masyarakat di tingkat lokal.

“Mandat ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. DSI harus hadir sebagai solusi konkret dalam penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan profesional,” ujar Prof. Sabela Gayo.

Ia menegaskan bahwa keberadaan DSI di daerah tidak hanya sekadar membentuk struktur organisasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelesaian sengketa.

“Kita tidak hanya membangun organisasi, tetapi membangun kepercayaan masyarakat. Integritas, transparansi, dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menjalankan amanah ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Sabela Gayo menyampaikan harapannya kepada penerima mandat agar mampu menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dan membangun sinergi dengan berbagai pihak.

“Saya percaya Saudari Lina Maryam mampu mengemban amanah ini dengan baik, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan DSI sebagai lembaga yang dipercaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan diterbitkannya surat mandat ini, DSI semakin mempertegas komitmennya sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang berorientasi pada keadilan dan pelayanan hukum yang berkualitas hingga ke tingkat daerah. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *