Bali, CYBERNUSANTARA1.ID — Indonesia menandai langkah besar dalam reformasi penyelesaian sengketa nasional. Dalam gelaran Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 yang diselenggarakan pada 8 November 2025 di Bali, muncul salah satu rekomendasi paling visioner yakni penyediaan ruang mediasi di setiap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan penting dalam membangun infrastruktur damai nasional, membawa semangat dialog dari pusat kekuasaan hingga ruang pelayanan publik di tingkat desa dan kabupaten/kota.
Jika terimplementasi, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama di dunia yang memiliki arsitektur mediasi terintegrasi dari pusat hingga daerah, sebuah sistem yang secara eksplisit memprioritaskan penyelesaian sengketa secara damai sebelum menuju ranah litigasi.
Prof. Sabela Gayo: “Ruang mediasi adalah ruang peradaban. Dari sinilah bangsa berdamai dengan dirinya sendiri”
Dalam pernyataannya, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., CPLI., memberikan pernyataan yang menjadi sorotan utama forum tersebut.
“Ketika negara menghadirkan ruang mediasi di setiap kementerian dan daerah, itu berarti negara menghadirkan ruang peradaban. Ruang di mana konflik tidak disulut, tetapi diselesaikan dengan kehormatan,” ungkapnya.
“Inilah wujud negara yang matang. Negara yang tidak membiarkan konflik membesar menjadi permusuhan, tetapi merangkulnya sebagai kesempatan untuk membangun harmoni sosial,” bah Prof. Sabela Gayo yang disambut tepuk tangan dari para ahli hukum, arbiter, mediator, dan tokoh internasional yang hadir.
Makna Strategis Ruang Mediasi Nasional
Penyediaan ruang mediasi di seluruh kementerian dan daerah memiliki dampak monumental:
1. Menurunkan beban litigasi nasional
- Ruang mediasi menjadi jalur pertama sebelum sengketa meningkat menjadi proses pengadilan.
2. Membangun budaya dialog di birokrasi
- Pegawai pemerintah terbiasa menyelesaikan masalah melalui komunikasi, bukan konflik.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Warga yang bersengketa dengan pemerintah mendapat keadilan cepat, adil, dan humanis.
4. Mengurangi biaya negara dalam menangani sengketa formal
- Setiap sengketa yang selesai di ruang mediasi adalah efisiensi APBN dan APBD.
5. Menghidupkan budaya musyawarah sebagai identitas hukum nasional
- Infrastruktur mediasi adalah simbol bahwa Indonesia menghormati nilai luhur Pancasila.
DSI Tampilkan SDM Penyelesaian Sengketa Terbesar di Indonesia
Dalam forum tersebut, DSI memaparkan kapasitas besar SDM non-litigasi yang siap menjadi tenaga inti pengelolaan ruang-ruang mediasi nasional diantara ;
- 6.000 Mediator
- 148 Konsiliator
- 250 Ajudikator
- 859 Arbiter
- 125 Praktisi Dewan Sengketa
Jumlah ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan SDM penyelesaian sengketa terbesar di Asia, sebuah keunggulan strategis dalam implementasi ruang mediasi nasional.
“6.000 mediator bukan hanya angka, tetapi jaminan bahwa ruang mediasi kita tidak akan menjadi simbol kosong. Ia akan hidup, bekerja, dan memberi manfaat bagi bangsa,” ucap Prof. Sabela Gayo.
Penguatan Kompetensi Internasional melalui DSI–AIDRA
Untuk memastikan SDM yang bertugas di ruang mediasi nasional memiliki kualitas global, DSI bekerja sama dengan Asian International Dispute Resolution Association (AIDRA) dalam penyelenggaraan Pelatihan Mediasi Publik Internasional yang mencakup:
- etika mediator internasional,
- teknik penyelesaian konflik lintas budaya,
- dokumentasi legal kesepakatan mediasi,
- manajemen kasus publik dan administratif.
Program ini memperkuat kapasitas mediator Indonesia agar mampu menangani sengketa kompleks, termasuk sengketa pemerintah dengan masyarakat atau korporasi.
Tokoh Internasional Apresiasi Infrastruktur Mediasi Nasional
Forum bergengsi ini turut dihadiri tokoh internasional seperti:
- Abe Quadan, President AIDRA
- Puan Mursidah, Malaysian International Mediation Center
- Ratusan mediator dan arbiter DSI dari berbagai provinsi
Mereka menilai bahwa Indonesia sedang mengembangkan model penyelesaian sengketa publik yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN.
Indonesia Membangun Bangsa Damai dari Pusat hingga Desa
Dengan hadirnya ruang mediasi di setiap kementerian, lembaga, dan daerah, Indonesia sedang bergerak menuju transformasi besar:
- Dari birokrasi yang defensif menuju birokrasi yang dialogis.
- Dari negara administratif menjadi negara komunikatif.
- Dari budaya konflik menuju budaya mufakat.
“Jika pengadilan adalah tempat mencari kebenaran, maka ruang mediasi adalah tempat menemukan kebijaksanaan. Dan bangsa ini membutuhkan keduanya,” tutupnya.
Sumber: Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










