Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Suasana meriah dan penuh energi membanjiri Perumahan Tamansari Bukit Bandung, Selasa (12/8/2025). Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., secara resmi membuka Pasar Murah dan Bazar Usaha Mikro/Kecil yang digelar serentak di seluruh Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, yang digelar bekerja sama dengan Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta pemerintah daerah.
Gerakan Pangan Murah: Langsung Sentuh Rakyat
Melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), Kejati Jabar dan Kejari se-Jawa Barat menghadirkan bahan pangan berkualitas dengan harga di bawah pasar. Komoditas yang disalurkan mencapai angka fantastis:
Beras SPHP: 72.000 kg
Beras Premium: 27.075 kg
Daging Sapi: 1.063 kg
Daging Ayam: 2.300 kg
Telur Ayam: 5.191 kg
Minyak Goreng: 19.432 liter
Gula Pasir: 6.598 kg
Terigu: 3.096 kg
Bawang Merah: 985 kg
Bawang Putih: 770 kg
Cabai: 965 kg
Aneka Sayuran: 7.964 paket
Semua dijual dengan harga di bawah pasaran, memberi napas lega bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bukan Sekadar Membantu, tapi Menekan Inflasi
“Acara ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat, membantu menekan inflasi, dan menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau,” ujar Kajati Jabar.
Acara ini juga dihadiri Wakajati Jabar Dr. Jefferdian, S.H., M.H., para asisten Kejati Jabar, Ketua IAD Provinsi Jabar, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan H. Sumasna, S.T., MUM., serta Pimpinan Perum Bulog Kanwil Jabar Mohamad Alexander. Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dan unsur Forkopimda turut mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.
Kejaksaan Hadir di Tengah Rakyat
Katarina Endang menegaskan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan adalah momentum memperluas peran sosial Kejaksaan.
“Kami ingin memastikan kehadiran Kejaksaan tidak sebatas di ruang sidang, tapi juga di pasar, di tengah rakyat, membantu kebutuhan mereka,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Kejati Jabar membuktikan bahwa penegakan hukum dan pengabdian sosial bisa berjalan beriringan—membangun keadilan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sumber : Kepala Seksi Penerangan Hukum










