Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID – Upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap mekanisme hukum di sektor maritim terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dengan mengangkat tema “Prosedur Penyelesaian Sengketa Pelayaran di Indonesia.”
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Sahattua P. Simatupang, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Pelayaran pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam pemaparannya, Capt. Sahattua menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa di sektor pelayaran memiliki karakteristik khusus karena berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran, tanggung jawab nakhoda, serta kepatuhan terhadap regulasi maritim nasional maupun internasional.
Menurutnya, Mahkamah Pelayaran memiliki peran strategis dalam melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kecelakaan kapal, termasuk menilai ada atau tidaknya kelalaian profesional dari pihak yang terlibat dalam kegiatan pelayaran.
“Proses pemeriksaan di Mahkamah Pelayaran tidak semata-mata mencari kesalahan, tetapi juga bertujuan memberikan pembelajaran bagi dunia pelayaran agar standar keselamatan terus meningkat,” ujar Sahattua P. Simatupang dalam webinar tersebut.
Ia menambahkan, mekanisme penyelesaian sengketa pelayaran di Indonesia pada dasarnya dapat ditempuh melalui beberapa jalur, baik melalui proses administratif, peradilan, maupun mekanisme alternatif seperti mediasi dan arbitrase. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim industri pelayaran yang sehat.
Capt. Sahattua juga menekankan pentingnya pemahaman para pelaku usaha pelayaran terhadap regulasi yang berlaku agar potensi sengketa dapat diminimalkan sejak awal.
Sementara itu, Presiden Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo menilai kegiatan webinar tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya para praktisi di bidang maritim, hukum, dan bisnis pelayaran.
Menurut Prof. Sabela, sengketa di sektor pelayaran merupakan bagian dari dinamika industri maritim yang terus berkembang, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyelesaiannya.
“Melalui forum edukatif seperti ini, kami berharap para praktisi hukum, pelaku usaha, maupun akademisi dapat memahami prosedur penyelesaian sengketa pelayaran secara lebih jelas, transparan, dan profesional,” ujar Sabela Gayo.
Ia juga menegaskan bahwa Dewan Sengketa Indonesia terus mendorong penguatan penyelesaian sengketa secara profesional, baik melalui arbitrase, mediasi, maupun mekanisme lain yang diakui secara hukum.
Webinar tersebut diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, akademisi, pelaku industri maritim, hingga mahasiswa yang memiliki minat pada bidang hukum pelayaran. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum maritim sekaligus memperkuat sistem penyelesaian sengketa yang berintegritas di Indonesia.
Dengan semakin berkembangnya sektor pelayaran sebagai tulang punggung konektivitas nasional, pemahaman mengenai mekanisme hukum yang berlaku menjadi hal penting guna menjaga keselamatan, kepastian hukum, serta kepercayaan dalam industri maritim Indonesia.










