Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., MH., Ph.D., menyerahkan daftar Mediator DSI kepada STAF AHLI MENLU RI saat pertemuan di Jakarta beberapa waktu Senin, 17 Februari 2025.
Diketahui, pertemuan antara DSI bersama Muhsin Syihab selaku STAF AHLI MENLU RI tersebut dalam rangka penguatan alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia serta potensi Mediator DSI dalam menangani berbagai perkara sengketa lintas batas negara.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Dalam pertemuan ini, kami telah menyerahkan daftar Mediator DSI serta mendorong STAF AHLI MENLU RI Bidang Hubungan Antar Lembaga untuk menggunakan Mediator DSI jika ada individu & Badan Usaha yang terlibat perselisihan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) siap bekerja sama dengan Lembaga – Lembaga Mediasi dan Arbitrase serta berbagai Perguruan Tinggi dalam rangka belajar dan berbagi pengalaman mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa Indonesia kepada Mediator, Praktisi, dan stakeholders lainnya.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Sementara itu, Staf Ahli MENLU RI Bidang Hubungan Antar Lembaga menyambut serta mengapresiasi Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang siap berkontribusi dalam penyelesaian sengketa baik secara individu atau Badan Usaha di Indonesia dengan menggunakan Mediator DSI.
Untuk diketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah berhasil meraih penghargaan REKOR MURI sebagai wadah tunggal organisasi profesi praktisi juga sebagai lembaga independen profesional dimana telah melahirkan lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa serta sebanyak 75 % para alumninya telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Indonesia.
Selain itu Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah memiliki 47 (empat puluh tujuh) Kamar Layanan Sengketa yaitu :
1. Kamar Sengketa Pengadaan Barang/Jasa
2. Kamar Sengketa Konstruksi/Infrastruktur
3. Kamar Sengketa Properti
4. Kamar Sengketa Perbankan
5. Kamar Sengketa Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi
6. Kamar Sengketa Investasi dan Perindustrian
7. Kamar Sengketa Pengadaan Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
8. Kamar Sengketa Adat
9. Kamar Sengketa Kemaritiman
10. Kamar Sengketa Kedirgantaraan
11. Kamar Sengketa Olahraga
12. Kamar Sengketa Ekonomi dan Perbankan Syariah
13. Kamar Sengketa Agraria
14. Kamar Sengketa Ketenagakerjaan
15. Kamar Sengketa Medis/Kesehatan
16. Kamar Sengketa Kehutanan dan Perkebunan
17. Kamar Sengketa Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)
18. Kamar Sengketa Teknologi Informasi/Cyber & Perlindungan Data Pribadi
19. Kamar Sengketa Transportasi/Perhubungan
20. Kamar Sengketa Konsumen
21. Kamar Sengketa Persaingan Usaha
22. Kamar Sengketa Pasar Modal
23. Kamar Sengketa Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
24. Kamar Sengketa Hak Kekayaan Intelektual
25. Kamar Sengketa Pajak
26. Kamar Sengketa Kepabeanan
27. Kamar Sengketa Pertanian & Keanekaragaman Hayati
28. Kamar Sengketa Asuransi
29. Kamar Sengketa Bisnis Internasional
30. Kamar Sengketa Pers
31. Kamar Sengketa Peraturan Perundang-Undangan
32. Kamar Sengketa Pelayanan Publik
33. Kamar Sengketa Perbendaharaan & Keuangan Negara
34. Kamar Sengketa Koperasi & Usaha Kecil Menengah
35. Kamar Sengketa Perindustrian dan Investasi
36. Kamar Sengketa Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
37. Kamar Sengketa Informasi Publik
38. Kamar Sengketa Perempuan dan Anak
39. Kamar Sengketa Konflik Sosial dan Corporate Social Responsibilty (CSR)
40. Kamar Sengketa Humaniter dan Konflik Sosial
41. Kamar Sengketa Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Kepala Desa
42. Kamar Sengketa Likuidasi
43. Kamar Sengketa Keimigrasian
44. Kamar Sengketa Bea Cukai
45. Kamar Sengketa Pekerja Migran
46. Kamar Sengketa Anti Pencucian Uang (Anti Money Laundry)
47. Kamar Sengketa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
















