Dewan Sengketa Indonesia (DSI) inisiasi Diskusi tentang Pembentukan Dewan Pengawas Bersama Arbiter Indonesia

banner 468x60

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada hari ini menggelar acara Diskusi tentang Pembentukan Dewan Pengawas Bersama Arbiter Indonesia dengan menghadirkan narasumber Dr. Wagiman, S.Fil., S.H., M.H., ACIArb., CPM., dan Ifdhal Kasim, S.H., LL.M.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 13 Februari 2025.

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sudah mengundang berbagai lembaga Arbitrase lainnya untuk menghadiri acara diskusi,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa berbagai lembaga yang akan menghadiri acara diantaranya, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), Lembaga Penyelesaian Sengketa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPS LKPP), Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi (BADAPSI), Badan Arbitrase Syariah Indonesia (BASYARNAS) dan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) untuk menghadiri acara diskusi.

Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menilai bahwa keberadaan Dewan Pengawas Bersama Arbiter Indonesia sangat dibutuhkan sekali karena dengan semakin berkembangnya pola penyelesaian sengketa bisnis melalui Arbitrase akan semakin memunculkan banyak Arbiter di lembaga – lembaga Arbitrase domestik di Indonesia.

“Apabila ada masyarakat pengguna jasa layanan Arbitrase yang kecewa dengan jasa Arbiter maka masyarakat sudah memiliki sebuah lembaga yang akan memeriksa dan memberikan putusan tentang Kode Etik Arbiter,” kata Prof. Sabela Gayo.

“Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berharap ke depannya, Dewan Pengawas Bersama Arbiter Indonesia dapat bermitra dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tandasnya.

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *