Foto/Dok : Pengangkatan Advokat KAI Jawa Barat Periode 2024-2029 di Bandung

 

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) yang keberadaannya diakui secara konstitusional oleh negara berdasarkan UU Advokat No. 18 Tahun 2003 serta Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 jo Putusan MK No. 112/PUU-XII/2014 dan Putusan MK No. 36/PUU-XIII/2015 menggelar acara pengangkatan Advokat KAI Jawa Barat, di Grand Pasundan Hotel, Kota Bandung, Sabtu 28 September 2024.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. Kp. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA., di dampiingi Presidium DPP KAI Adv. Pheo M Hutabarat, S.H., Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CME., CPCLE., CLMA., Wakil Ketua Bidang Pendidikan Adv. Taufik Hidayat, S.H., M.H., dan Ketua Bidang Pemberdayaan Sosial dan Olahraga, Adv. Qorib S.H., M.H., CIL., C.Me., CRA., CPArb.

Usai pembukaan, Ketua Panitia Pelaksana Adv. Ibrahim Massidenreng, S.H., M.H., CLA., CIL., KI (K)., dalam sambutannya mengatakan, “Saya ucapkan selamat datang kepada semua teman-teman di orientasi Organisasi Kongres Advokat Indonesia, semoga acara hari ini dapat berjalan dengan lancar dan mohon maaf apabila dalam pelaksanaan acara ada kekurangan dan lain sebagainya,” ungkapnya yang dilanjutkan dengan menyampaikan Surat Keputusan (SK) DPP KAI tentang pengangkatan 29 (dua puluh sembilan) orang sebagai advokat.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

DPD KAI Jawa Barat Gelar Pendidikan Legal Due Diligence

Dalam acara pengangkatan Advokat KAI Jawa Barat, Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. Kp. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA, membacakan SK, “Terhitung mulai hari ini, Sabtu tanggal 28 September 2024 berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU 16 Tahun 2003 tentang Advokat secara resmi saya mengangkat 29 (dua puluh sembilan) orang sebagai advokat dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia selaku penegak hukum berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat 1 undang-undang advokat,” ucap Ketua Presidium DPP KAI yang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar di ikuti oleh para peserta yang diangkat menjadi Advokat.

Tampak dilokasi, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) orang yang di angkat sebagai advokat satu persatu menerima SK serta Piagam dari DPP KAI disaksikan oleh jajaran DPP KAI, DPD KAI, DPC KAI beserta para tamu undangan lainnya.

 

(Red)

By Redaksi

2 thoughts on “DPP KAI Gelar Pengangkatan Advokat KAI Jawa Barat Periode 2024-2029”
  1. I do not even know how I ended up here, but I thought this post was great. I do not know who you are but certainly you’re going to a famous blogger if you are not already 😉 Cheers!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *