Foto/Dok : Adv. Patar Simatupang, S.H
Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Sebanyak 29 (dua puluh sembilan) orang pada hari ini dilantik dan diangkat secara resmi sebagai Advokat oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) di Grand Pasundan Hotel, Kota Bandung, Sabtu 28 September 2024.
Demikian juga dengan salah satu Advokat muda yang diketahui bernama Adv. Patar Simatupang, S.H., yang berdomisili di Cirebon. Ia hadir bersama keluarga besarnya dalam acara yang tidak akan pernah terlupakan, yakni hari dimana dilantik dan diangkatnya secara resmi sebagai Advokat oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) di Kota Kembang.
Menurutnya, “Hari ini merupakan momen yang indah karena saya telah dilantik, diangkat serta mengucapkan sumpah janji sebagai seorang Advokat oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI),” ungkapnya kepada awak media.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
DPP KAI Gelar Pengangkatan Advokat KAI Jawa Barat Periode 2024-2029
Sebagai seorang Advokat, lanjutnya, “Seperti yang tadi kami ucapkan dalam sumpah, bahwa kami siap mengemban amanah sebagai penegak hukum serta siap melaksanakan ketentuan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,” tegasnya.
“Harapan kami tentunya para pimpinan di KAI senior Advokat akan terus memberikan wawasan serta pemahaman sehingga kedepan kami siap menegakkan keadilan sesuai dengan slogan KAI yaitu Cadas, Cerdas dan Berkwalitas,” tutupnya.
Ditempat yang sama Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CME., CPCLE., CLMA., mengucapkan selamat kepada semua yang telah dilantik menjadi Advokat.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
“Saya ucapkan selamat kepada Adv. Patar Simatupang, S.H., serta semua yang pada hari ini telah diangkat menjadi Advokat KAI Jawa Barat,” ucap Ketua DPD KAI Jawa Barat.
“Dengan diangkatnya teman-teman menjadi Advokat ini tentunya menjadi sebuah kebanggaan sekaligus amanah yang harus diemban dan dilaksanakan sesuai dengan sumpah/janji yang diucapkan,” katanya.
“DPD KAI Jawa Barat tentunya akan terus memberikan wawasan dengan menggelar berbagai kegiatan yang akan menambah knowledge/pengetahuan bagi teman teman sehingga mampu menjadi Advokat yang Cadas, Cerdas dan Berkwalitas. Selain itu DPD KAI Jawa Barat dengan tegas akan siap membantu jika teman-teman saat melaksanakan tugasnya sebagai Advokat mendapat kendala,” tandasnya.
Seperti yang sudah diketahui, Kongres Advokat Indonesia (KAI) diakui secara konstitusional oleh negara berdasarkan UU Advokat No. 18 Tahun 2003 serta Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 jo Putusan MK No. 112/PUU-XII/2014 dan Putusan MK No. 36/PUU-XIII/2015.
Tampak dilokasi Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. Kp. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA., di dampiingi Presidium DPP KAI Adv. Pheo M Hutabarat, S.H., Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CME., CPCLE., CLMA., Wakil Ketua Bidang Pendidikan Adv. Taufik Hidayat, S.H., M.H., dan Ketua Bidang Pemberdayaan Sosial dan Olahraga, Adv. Qorib S.H., M.H., CIL., C.Me., CRA., CPArb., jajaran DPP KAI, DPD KAI, DPC KAI beserta para tamu undangan lainnya.
(Red)
you are in reality a good webmaster. The website loading velocity is amazing. It sort of feels that you’re doing any distinctive trick. Also, The contents are masterwork. you have done a fantastic job in this topic!