Sulawesi Selatan, CYBERNUSANTARA1.ID – Pengurus Dewan Sengketa Indonesia Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Audiens bersama Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 31 Maret 2023.
Rombongan Pengurus DSI Sulsel di pimpin langsung oleh Ketuanya, Andi Ifal Anwar dalam rangka bersilaturahmi (audiens) bersama Ketua PN Makassar & Kepala Panitera PN Makassar.
Dalam kesempatan tersebut Ifal sapaan akrabnya menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa dari Ketua PN Makassar.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk silaturahmi sekaligus sosialisasi bahwa Kami dari DSI Sulsel adalah para Mediator Non Hakim yang terakrediasi Mahkamah Agung RI,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap kehadiran para Pengurus DSI Sulsel, sekaligus mempersilahkan untuk mendaftar menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Makasar.
“Apresiasi dan terima kasih kami ucapkan semoga kerjasama ini bisa memberikan manfaat bagi pencari keadilan,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Presiden Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengatakan, “Saya selaku Pimpinan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) tentu sangat mengapresiasi kegiatan rekan rekan di Sulawesi Selatan dan ucapan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar,” ungkapnya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Saat ini, kami terus berupaya menghadirkan para Mediator yang profesional di berbagai Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia,” kata Sabela Gayo.
“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak,” ucapnya.
“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandas Presiden DSI.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
















