Indonesia – Korea Alternative Dispute Resolution Working Group resmi dibentuk di Seoul

BERITA UTAMA2 Dilihat
banner 468x60

 

Korea, CYBERNUSANTARA1.ID -Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., bersama tim delegasinya yang saat ini berada di Negara Seoul Republik Korea kembali menyampaikan kabar gembira.

Dalam keterangannya Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., mengatakan, bahwa dalam kegiatan 13th Godang International Conference on Law telah ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) & Institute of Legal Studies College of Law Soongsil University pada hari Rabu, 22 November 2023 di Seoul, Korea.

Dalam acara tersebut, Sabela Gayo (Presiden Dewan Sengketa Indonesia) menjadi salah seorang Pemakalah (Presenter) dengan judul paparan Strengthening Out Of Court Dispute Resolution in Indonesia.

“Sejumlah Profesor di College of Law Soongsil University hadir di acara tersebut diantaranya; Prof. Ihm Sahng Hyeog, Prof. Christophe Duvert, Prof. Kim Dae Hong, Prof. John Sanghyun Lee, Prof. Pak Wan-Q, Prof. Zhihua Zhang, dan Prof. Eric H. Anderson,” ungkapnya.

“Banyak hal yang didiskusikan dalam acara tersebut dan para pemakalah dan peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi acara,” ucapnya.

Dalam rangka memperkuat kajian penelitian dan publikasi tentang Alternative Dispute Resolution (ADR) di Korea dan Indonesia menyelenggarakan program internship (pemagangan) Mediator / Ajudikator / Konsilitor / Arbiter di Korea dan Indonesia, juga melaksanakan kegiatan kompetensi Moot ADR.

Tidak hanya itu, dalam melaksanakan kegiatan pemberian penghargaan (awards) kepada Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter yang telah berkontribusi nyata bagi kemajuan Sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa maka Prof. SABELA GAYO, Ph.D dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bersama dengan beberapa Profesor di College of Law Soongsil University berinisiatif membentuk INDONESIA – KOREA WORKING GROUP ON ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION.

“Dengan adanya Working Group tersebut maka action plan dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DSI & Institute of Legal Studies College of Law Soongsil University dapat segera direalisasikan,” pungkas Prof. Sabela Gayo kepada Media Cybernusantara1.id.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *