Presiden DSI Dijadwalkan Audiensi dengan Paris Arbitration Centre, Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Arbitrase Internasional

banner 468x60

JAKARTA | CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., dijadwalkan melakukan audiensi dengan Paris Arbitration Centre pada 7 Agustus 2026 di Paris, Prancis. Agenda tersebut merupakan bagian dari diplomasi kelembagaan DSI dalam memperluas jejaring kerja sama internasional di bidang arbitrase serta mempelajari praktik terbaik penyelesaian sengketa bisnis lintas negara.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum strategis bagi DSI untuk memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR).

Menurut Prof. Sabela Gayo, dinamika investasi global yang semakin kompleks menuntut setiap negara memiliki sistem penyelesaian sengketa yang profesional, independen, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha maupun investor.

“Indonesia harus memiliki lembaga penyelesaian sengketa yang mampu bersaing di tingkat internasional. Karena itu kami terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai institusi arbitrase dunia agar dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang sesuai dengan kebutuhan nasional,” ujar Prof. Sabela Gayo, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa arbitrase saat ini menjadi salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang semakin diminati karena mengedepankan efisiensi, kerahasiaan, fleksibilitas, dan kepastian hukum dibandingkan proses litigasi yang sering memerlukan waktu lebih panjang.

Menurutnya, DSI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas mediator, arbiter, konsiliator, maupun tenaga profesional hukum Indonesia agar mampu memberikan pelayanan penyelesaian sengketa yang berstandar internasional.

“Kami ingin membangun budaya penyelesaian sengketa yang lebih mengedepankan dialog, profesionalisme, integritas, dan keadilan. Arbitrase bukan sekadar menyelesaikan konflik, tetapi juga menjaga hubungan bisnis serta memberikan kepastian bagi pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa DSI tidak hanya berorientasi pada penguatan kelembagaan di tingkat nasional, tetapi juga berupaya mengambil bagian dalam perkembangan arbitrase global melalui kerja sama dengan berbagai lembaga internasional.

“Kami percaya bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang. Semakin berkualitas mediator dan arbiter Indonesia, semakin tinggi pula kepercayaan dunia terhadap sistem penyelesaian sengketa di Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi landasan bagi pengembangan program pelatihan, pertukaran keilmuan, penelitian, serta penguatan standar etik profesi arbitrase di Indonesia.

“Kolaborasi internasional bukan sekadar membangun relasi, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi pengembangan hukum nasional. Kami ingin DSI menjadi jembatan yang membawa praktik arbitrase terbaik dunia untuk diterapkan secara profesional sesuai karakteristik sistem hukum Indonesia,” tutur Prof. Sabela Gayo.

DSI menilai bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat penyelesaian sengketa yang kredibel, modern, dan berintegritas di kawasan Asia.

Melalui agenda audiensi dengan Paris Arbitration Centre, DSI berharap dapat memperluas jejaring kelembagaan internasional sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan sistem penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *