Jakarta, Cybernusantara1.id – Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, kembali memberikan kabar gembira, Senin (11/7/2022).
Hal itu terkait penerimaan Mediator Non Hakim kepada Alumni Diklat Mediasi IPPI yang di sampaikan melalui pesan singkat WhatsApp.
“Selamat dan Sukses kepada Bapak Agus Susanto, S.H., CPM., (Alumni Diklat Mediasi IPPI) yang sudah di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Bengkulu,” ucap Sabela.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah lembaga kompeten serta kredibel dalam memfasilitasi penyelesaian berbagai sengketa, salah satunya adalah Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Bengkulu,” terang Sabela.
“Saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menghadirkan para Mediator yang kompeten dan profesional di berbagai Provinsi. Kehadirannya di harapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut Sabela Gayo, mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan lembaga yang menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) yang prima, berkualitas dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan (stakeholders) di Indonesia,” tutupnya.
#DewanSengketaIndonesia #Mediator #Mendunia
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










