Pekanbaru | CYBERNUSANTARA1.ID – Sosok Prof. Dr. Sukino, S.H., M.H., Ph.D., semakin menegaskan kiprahnya sebagai tokoh hukum yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam pengembangan penyelesaian sengketa berbasis mediasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.
Lahir di Labuhan Batu pada 9 November 1975, Prof. Sukino dikenal sebagai akademisi, advokat, sekaligus pimpinan Sukino & Partners yang berkantor di Pekanbaru. Kiprahnya tidak hanya terbatas pada praktik hukum, tetapi juga aktif dalam dunia pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan sosial.
Dengan berbagai sertifikasi profesional seperti Certified Procurement Lawyer (CPL), Certified Professional Arbitrator (CPArb), hingga Certified Professional Mediator (CPM), Prof. Sukino menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang penyelesaian sengketa. Ia juga tercatat sebagai mediator bersertifikat dari Universitas Gadjah Mada.
Selain itu, perannya dalam berbagai organisasi strategis turut memperkuat kontribusinya, di antaranya sebagai Wakil Ketua Umum IPSM Nasional di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia, Ketua Umum IPSM Provinsi Riau, serta pimpinan di sejumlah organisasi hukum dan sosial lainnya di Riau.
Dalam dunia akademik, Prof. Sukino aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi di Pekanbaru, dengan fokus pada mata kuliah Pancasila, kewarganegaraan, serta budaya anti korupsi. Ia juga kerap menjadi narasumber dalam berbagai pelatihan nasional, seminar, dan forum ilmiah yang berkaitan dengan hukum dan mediasi.

Sejalan dengan penunjukannya sebagai Pemegang Mandat Dewan Sengketa Indonesia (DSI) wilayah Riau, Prof. Sukino menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan langkah strategis dalam pengembangan organisasi.
“Saya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden DSI Prof. Sabela Gayo. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DSI Riau akan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para mediator di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta membentuk kepengurusan secara menyeluruh dan terstruktur.
“DSI hadir untuk mendorong penyelesaian sengketa hukum dan sosial melalui mediasi, musyawarah mufakat, serta pendekatan humanis. Tujuan utamanya adalah menjaga hubungan sosial, mempererat silaturahmi, dan mengedepankan nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Langkah dan komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, yang menilai Prof. Sukino sebagai figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman yang mumpuni.
“Prof. Sukino adalah sosok yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga matang dalam praktik hukum dan pengabdian sosial. Saya meyakini beliau mampu membawa DSI Riau menjadi lembaga yang profesional, kredibel, dan dipercaya masyarakat,” ujar Prof. Sabela Gayo.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan DSI di daerah membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan berlandaskan nilai integritas.
“Kami berharap DSI Riau di bawah kepemimpinan Prof. Sukino dapat menjadi pelopor dalam penyelesaian sengketa yang berkeadilan, mengedepankan musyawarah, serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan rekam jejak panjang dan komitmen yang kuat, Prof. Sukino diharapkan mampu membawa DSI Riau menjadi garda terdepan dalam menghadirkan penyelesaian sengketa yang bermartabat, profesional, dan berorientasi pada keadilan substantif di Indonesia.
Tag:
Prof Sukino, Sukino SH MH PhD, DSI Riau, Dewan Sengketa Indonesia, mediator Riau, advokat Pekanbaru, hukum mediasi Indonesia, Sukino and Partners, IPSM Riau, PERKAHPI, APPI, tokoh hukum Riau, pengacara Riau, mediasi sengketa, hukum kontrak Indonesia
Topik:
Profil tokoh hukum dan Pengembangan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Riau
Frasa Kunci Utama:
Prof Sukino DSI Riau
Judul SEO:
Prof Sukino: Advokat dan Penggerak DSI di Riau
Meta Deskripsi:
Profil lengkap Prof Dr Sukino SH MH PhD, advokat dan akademisi di Pekanbaru yang dipercaya mengembangkan DSI Riau untuk mendorong penyelesaian sengketa melalui mediasi dan musyawarah.















