Garut, CYBERNUSANTARA1.ID – Polres Garut melalui Unit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial ADP (37), warga Kecamatan Banjarwangi, dan SS (33), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Keduanya ditangkap pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 04.40 WIB, terkait dugaan penganiayaan terhadap Firman, suami dari pelapor bernama Irma.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan bahwa insiden kekerasan itu terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Taringul, Desa Ciudian, Kecamatan Singajaya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka setelah dianiaya menggunakan pecahan kaca dan potongan kayu kecil yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Peristiwa ini bermula saat SS berkunjung ke rumah istri ayah ADP untuk menjenguk ayah ADP. Di sana terjadi ketegangan antara SS dengan korban yang merupakan menantu dari istri ayah ADP. Ketegangan tersebut berujung pada kemarahan SS dan ADP, hingga malam harinya mereka mendatangi rumah korban,” terang AKP Joko Prihatin.
Sesampainya di lokasi, SS mendobrak pintu rumah korban dan keduanya langsung terlibat cekcok dengan korban serta istrinya. Dalam keributan itu, ADP menekan leher korban sambil mengeluarkan kata-kata kasar, kemudian menyeret korban keluar kamar. Di luar kamar, SS memiting leher korban hingga terjatuh dan mengenai meja kaca, yang menyebabkan luka pada tangan korban.
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos berwarna krem, celana pendek hijau army, pecahan kaca, dan potongan kayu kecil.
“Kedua pelaku kini telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP subsider Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko.
Sumber : Bidhumas Polda Jabar
















