“Saya sedang melakukan inventarisir data-data kerugian yang terjadi akibat pekerjaan PT Haka Putera di Dusun Bakom, Desa Linggajaya. Saya sedang mengupayakan pelaporan tindakan perbuatan mereka yang lalai dalam pekerjaan ini ke Polda Jawa Barat,” Ujar Pengacara Hendri.
Masih lanjutnya, “Sementara dia (sdr Oom Supriyatna ) hanya berbicara bertanggungjawab, namun faktanya belum berbuat apa-apa kepada warga cuma ngomong saja,” Tambahnya.

“Sehingga saya sebagai lawyer terpanggil untuk mendampingi warga memperjuangkan hak mereka. Saya juga sudah mendaftarkan gugatan perdata ke PN Kabupaten Sumedang tinggal memenuhi kewajibannya saja. Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ke Polda Jabar atas perbuatan PT Haka Putera yang melanggar aturan, karena pembuangan disposal ini harus memiliki ijin UKL dan UPL, ” Tegas Hendri.
“Dan saya ingin jelas dulu, kalau kapasitas sdr Oom Supriyatna itu di PT Haka Putera sebagai apa? Karena pemenangan tender ini adalah PT Haka Putera, ketika saya tanyakan kepada PT Haka dia tidak berani terbuka, makanya saya juga bingung yang menang tender PT Haka tapi yang mengerjakan sdr Oom? Karena tidak ada keterbukaan dari mereka terhadap saya, saya melakukan upaya hukum dengan gugatan,” Imbuhnya.
Hendri juga merinci, “Kerugian masyarakat atas kelalaian dari pada PT Haka Putera total 1,8 Miliar Rupiah, materil dan imateril masih kita hitung. Karena dampak dari pada banjir kemarin merusak lahan pertanian masyarakat semua terendam lumpur. Kebun yang tadinya ada tanaman tidak gampang tumbuh lagi, untuk normalisasi lagi kita perlu dana recovery lagi, itu perlu perhitungan khusus, ” Beber Hendri.
Menurutnya, proyek tersebut adalah proyek strategi nasional, yang bertujuan untuk mensejahterakan warga masyarakat, bukan malah mencelakakan.
“Pekerjaan ini adalah proyek strategi nasional tujuannya adalah mensejahterakan warga masyarakat, jangan sampai pekerjaan ini bukannya mensejahterakan masyarakat, tapi malah mencelakakan masyarakat. Saya berharap agar pemenang tender ini bertanggungjawab lah, dia berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Apa gunanya proyek tersebut berjalan tapi tidak bermanfaat terhadap masyarakat, “pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait terkhusus Bupati dan Sekda Kabupaten Sumedang yang diduga “masuk angin”.
(Tim)
Bersambung !!!















