LKBH AMAN Buka Pendidikan Diklat Hukum PARALEGAL 

banner 468x60

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Di era kemajuan teknologi saat ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses segala permasalahan tentang hukum, namun untuk melakukan hal hal lebih lanjut tentunya harus memiliki penunjang lainnya.

Diklat Hukum PARALEGAL merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh sehingga tidak hanya mengenal tentang hukum saja, tetapi lebih jauh diberikan pembinaan serta pengetahuan lebih mendalam dibawah pengawasan seorang pengacara.

Seperti halnya dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) yang mana baru – baru ini bekerjasam dengan AA EDU LAW Training Institute membuka pendidikan / Diklat Hukum PARALEGAL yang bisa diikuti oleh berbagai kalangan baik Mahasiswa, Alumni Fakultas Hukum, Pegawai Pemerintah, Masyarakat Umum, Perusahaan dan atau Organisasi.

Adv. Alman Adi, S.H., M.H selaku Direktur LKBH AMAN juga aktif sebagai Wakil Ketua Peradi Kota Bandung saat dihubungi awak media mengatakan, bahwa dampak dari pemahaman hukum yang rendah bisa menyebabkan berbagai masalah diantaranya;

1. Kesalahpahaman tentang hak dan kewajiban

2. Kesulitan dalam menghadapi masalah hukum

3. Kerugian materiil dan immateriil

4. Konflik dengan pihak lain

5. Kesulitan dalam mengakses keadilan

“LKBH AMAN melalui program Diklat Hukum PARALEGAL akan memberikan pembinaan dan pengetahuan yang mendalam tentang peran serta PARALEGAL mulai dari Ilmu & Wawasan, Soft File Materi serta relasi yang akan bertambah,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 27 Januari 2025.

Dalam program Diklat Hukum PARALEGAL LKBH AMAN ini, lanjutnya, “Kami akan memberikan wawasan mulai dari bagaimana Pembuatan Surat Kuasa, Surat Somasi, Teknik Konsultasi, Teknik Mediasi, Advokasi Paralegal serta Pendampingan di Kepolisian,” kata Adv. Alman Adi, S.H., M.H., selaku Founder Sobat Hukum Indonesia.

Saat ditanyakan cara untuk bergabung dan atau syarat mengikuti Diklat Paralegal Adv. Alman Adi, S.H., M.H., mengatakan, “Untuk pendaftaran bisa mengakses link : https://bit.ly/REGISTRASL ONLINE_DIKLAT atau scan barcode, lalu bisa juga melalui email Ikbh.amanatk@gmail.com dan atau menghubungi kami di 0811-220-8055 dan 0881-0227-89504,” tandasnya.

 

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *