Kabupaten Bandung Barat, CYBERNUSANTRA1.ID – Warga Kampung Kebun Kelapa Blok Salim, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang mengeluhkan kondisi jalan yang selama bertahun tahun rusak dan tidak kunjung diperbaiki.
Diketahui, ruas Jalan tersebut merupakan akses yang menghubungkan dua Kecamatan, yakni Kecamatan Ngamprah dan Padalarang.
Kepada awak media, salah satu warga yang tidak ingin disebutkan nama di Blok Salim Desa Kertajaya mengatakan, bahwa jalan tersebut sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.
Bac Juga Berita Ini 👇👇👇:
“Saya secara pribadi mewakili warga masyarakat merasa kecewa, karena dengan akses jalan saat ini tidak hanya menghambat aktifitas tetapi juga rawan akan keselamatan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa 2 tahun yang lalu masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan inspirasinya kepada para pejabat terkait perbaikan akses jalan bahkan diberitakan juga oleh beberapa media online.
“Kami berharap pihak terkait khususnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, PUTR KBB maupun Wakil Rakyat KBB dapat merespon dan segera menindak lanjuti,” katanya.
Seperti yang diketahui, akses jalan merupakan sarana vital dalam mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan lingkungan. Tidak hanya itu, dengan akses jalan yang baik maka akan mengurangi risiko kecelakaan, memungkinkan transportasi barang dan jasa yang efisien, sehingga mendukung dan meningkatkan berbagai aktivitas seperti ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan dan hal lainnya dengan lebih mudah.
Beberapa faktor pembiaran jalan rusak oleh pemerintah daerah diantaranya:
1. Kurangnya Anggaran.
Kurangnya anggaran dapat menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat membiayai perawatan dan pembangunan jalan.
2. Kurangnya Perencanaan.
Kurangnya perencanaan dapat menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat memprioritaskan perawatan dan pembangunan jalan.
3. Kurangnya Pengawasan
Kurangnya pengawasan dapat menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat memastikan bahwa perawatan dan pembangunan jalan dilakukan dengan baik.
4. Korupsi
Korupsi dapat menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat membiayai perawatan dan pembangunan jalan dengan efektif.
(Doni)










