DSI Selenggarakan Penyumpahan Mediator dan Arbiter Yang ke – 57 di Surabaya

banner 468x60

Foto/Dok : Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator, Mediator Kesehatan, Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Jawa Timur

Surabaya, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten menyelenggarakan Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Profesi Mediator, Mediator Kesehatan, Arbiter di Wyndham Hotel Surabaya, Jawa Timur, Senin, 23 September 2024.

banner 336x280

Seperti yang sudah diketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator hingga berhasil meraih REKOR MURI.

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CPL., ACIArb., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengatakan, “Pada hari ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menyelenggarakan pengambilan sumpah Janji Profesi serta pelantikan Mediator, Mediator Kesehatan, Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Jawa Timur kepada sebanyak 28 (dua puluh delapan) peserta sumpah/janji,” ungkapnya.

Menurutnya, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) saat ini menjadi solusi sehingga mulai menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa baik di dalam negeri hingga mancanegara.

“Semoga dengan dilantiknya 28 (dua puluh delapan) orang Mediator, Mediator Kesehatan, Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Jawa Timur ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip imparsialitas, netralitas, adil, berimbang, objektif, terbuka, transparan, non – diskriminasi, kompeten, profesional serta berintegritas dalam setiap penanganan perkara,” tandasnya.

 

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *