Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Kasus Pembunuhan Vina yang saat ini ditangani oleh jajaran Polda Jawa Barat menjadi perhatian publik. Demikian juga dengan salah satu pakar Hukum di Bandung yang akrab disapa bang Alman selalu memonitor perkembangan kasus tersebut.
Hingga saat ini jajaran Polda Jabar terus memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya yang bernama Rizky atau Eky di Cirebon, pelaku tersebut buron sejak 2016 lalu. Adapun kepolisian telah menerbitkan DPO terhadap 3 (tiga) orang yang kini diburu kepolisian di wilayah Jawa Barat tersebut yakni, Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Kasus Vina Cirebon menjadi viral belakangan ini karena kisahnya diangkat menjadi film yang digarap oleh sutradara Anggy Umbara ini meraih atensi dan menjadi viral.
Praktisi Hukum, Adv. Alman Adi berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bila perlu Bareskrim Polri asistensi Polda Jabar dan Polres Cirebon untuk melakukan audit investigasi untuk kasus Vina ini. Sah – sah saja dilakukan pemeriksaan kembali terhadap terpidana yang saat ini telah bebas maupun yang masih menjalani hukuman, karena masih ada pelaku yang belum ditangkap sehingga dapat dikembangkan kembali.
“Siapapun yang bersalah maka akan mendapat konsekuensinya dan harus diproses hukum, ini menyangkut nama besar institusi Polri” tegas Alman diruang kerjanya, Jl. PH.H. Mustofa No 70, Kota Bandung, Selasa 21 Mei 2024.
“Secara pribadi saya mendukung dan percaya bahwa pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan Vina ini akan bersikap profesional dan proposional,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast beberapa waktu lalu menghimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan akan menindak tegas siapa saja yang berusaha menyembunyikan keberadaan tiga pembunuh Vina.
(Red)















