Penandatanganan MoU dan MOA Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo & Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

BERITA UTAMA, Hukum11 Dilihat
banner 468x60

Foto/Dokumentasi : DSI bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Rabu (6 Maret 2024)

 

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus berkembang dan menjalin kerjasama dengan berbagai Universitas di Indonesia.

Perlu diketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) khususnya di Indonesia telah mendapat kepercayaan publik serta menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Bahkan atas prestasinya, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mendapat anugerah penghargaan rekor MURI sebagai Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional.

Baca Juga Berita Ini πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡:

Dengan segudang prestasi dan inovasi yang berhasil tersebut, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga telah melahirkan lebih dari 3.600 Mediator yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, 75 % para alumninya kini telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.

Tidak berpuas diri, Dewan Sengketa Indonesia yang kini di pimpin oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., terus bekerjasama dengan berbagai Universitas di Tanah Air. Seperti kali ini DSI melaksanakan Penandatanganan MoU dan MoA bersama Universitas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo.

Baca Juga Berita Ini πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡:

Saat di konfirmasi Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., menegaskan bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan terus bekerjasama dengan semua Universitas di tanah air.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada hari ini telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 6 Maret 2024.

Baca Juga Berita Ini πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡:

“Dengan adanya kerjasama MoU dan MoA ini di harapkan para lulusan / alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo para Dosen serta mahasiswa tingkat akhir dapat mengikuti Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase yang nantinya akan di selenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan (IPPI),” terangnya.

“Selain itu, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga siap memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa apabila di minta oleh pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan akan bersinergi dalam menyelenggarakan berbagai Pelatihan – Pelatihan di antaranya Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase,” tandasnya.

Sementara itu dari informasi yang di peroleh, acara Penandatanganan MoU dan MoA antara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dihadiri oleh Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Kerjasama dan Alumni), Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.Ag (Dekan Fakultas Syariah), Dr. Abid Rohmanu, M.H.I (Wakil Dekan Bidang Akademik), Dr. Moh. Mukhlas, M.Pd (Wakil Dekan Bidang Administrasi), Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Kerjasama dan Alumni), Zuhdi Tafqihan, S.E., M.Pd (Kabag Administrasi Fak. Syariah), dan Desi Puspitasari, M.Pd (Staf Lembaga Penjaminan Mutu).

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *