Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) antara DSI dan PB HMI

BERITA UTAMA, Hukum29 Dilihat
banner 468x60

Foto/Dokumentasi : Penandatanganan antara DSI dan PB HMI, Selasa (5 Maret 2024).

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) kembali mengabarkan berita gembira terkait kesepakatannya bersama Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Sekretariat PB HMI
Jl.Sultan Agung, Setia Budi – jakarta Selatan.

Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Dalam keterangannya Prof. Sabela Gayo, mengatakan, “PB HMI & DSI pada hari ini telah bersepakat untuk menyiapkan sebanyak 10.000 (Sepuluh Ribu) Mediator Profesional Muda dan Energik di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Profesor Sabela Gayo juga memaparkan bahwa, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan wadah tunggal organisasi profesi yang hingga kini telah melahirkan kurang lebih sebanyak 3600 Mediator, dan 75% diantaranya telah di terima sebagai Mediator Non Hakim baik di berbagai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

“Hingga saat ini mediator – mediator DSI dalam prakteknya lebih mengutamakan perdamaian dalam perkara sengketa, baik antara Pelaku Usaha dan Konsumen, sehingga dapat dikoordinasikan dengan baik kepada masing – masing baik di Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di daerahnya masing-masing,” terangnya mengakhiri.

Sementara itu, dari informasi yang di peroleh acara dihadiri langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo dan Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan beserta tamu undangan lainnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *