DSI Jajaki Kerjasama dengan Asosiasi Mediator Nordic (Norwegia, Swedia, Denmark, Finlandia & Islandia)

BERITA UTAMA, Hukum27 Dilihat
banner 468x60

Foto/dokumentasi : DSI Bersama Asosiasi Mediator Nordic (Norwegia, Swedia, Denmark, Finlandia & Islandia)

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) hingga saat ini terus berkembang di seluruh provinsi Indonesia hingga ke Mancanegara.

Bahkan, sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah berhasil mendapatkan penghargaan Rekor MURI, dimana hingga saat ini, Dewan Sengketa Indonesia telah melahirkan lebih dari 3.600 Mediator yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

https://cybernusantara1.id/2023/11/15/dewan-sengketa-indonesia-dsi-mendapat-rekor-muri/

Selain itu, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) diketahui tidak hanya bekerja sama dengan instansi pemerintah saja, keberadaannya hingga kini terus berkembang dan bekerja sama dengan berbagai Negara.

Seperti kali ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang kini dinakhodai oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., kembali mengabarkan berita terkait Kerjasamanya dengan Asosiasi Mediator Nordic (Norwegia, Swedia, Denmark, Finlandia & Islandia).

Dalam keterangannya, Profesor Sabela Gayo mengatakan, “Tujuan kerjasama adalah untuk saling berbagi pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skills) Mediasi / Konsiliasi / Ajudikasi / Arbitrase anggota Dewan Sengketa Indonesia (DSI),” terangnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

“Dengan kerjasama ini, DSI berharap agar Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter DSI dapat memperoleh peningkatan pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skills) Alternatif Penyelesaian Sengketa di level Internasional,” jelasnya.

“Nordic Mediators Association dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam bentuk Pelatihan dan Sertifikasi Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter Internasional, Penelitian dan Publikasi Ilmiah bersama, Pemagangan (internship) dan kegiatan – kegiatan Webinar, Seminar, Workshop dan International Conference di bidang Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS),” tutupnya.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh Rapat Virtual antara DSI bersama dengan Asosiasi Mediator Nordic (Norwegia, Swedia, Denmark, Finlandia & Islandia) dihadiri oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., Dr. Nurdin, Dr. Wagiman, Gita Melisa, S.H., M.Kn., CPM., CPArb, dan Poppy Putri Handayani, S.H., LL.M., CPM. Sementara perwakilan dari Nordic Mediators Association dihadiri oleh Kjell Ribert, dan Reinert Kamoy.

 

Sumber: Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed