Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar acara Deklarasi Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada Damai 2024, Pengambilan Sumpah Janji Profesi Mediator, Konsiliator, Arbiter sekaligus acara Pelantikan Ketua DSI Jawa Barat di Pavilijion Hotel Jl. L. L. R.E. Martadinata No.68, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jum’at 19 Januari 2024.
Dalam sambutannya Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia berharap teman teman yang telah diambil sumpah dihadapan rohaniawan dan menandatangani fakta integritas sebagai mediator, Konsiliator dan Arbiter diharapkan dapat menjalankan tugas profesi secara netral, independen, berintegritas profesional, baik di dalam pengadilan ataupun di luar pengadilan,” ungkapnya.

“Teman teman yang sudah menjadi Mediator dan sudah dinyatakan kompeten melalui pelatihan mediasi yang mana lembaganya terakreditasi Mahkamah Agung Indonesia tentu nanti bisa menjadi mediator baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama Provinsi Jawa Barat maupun di Provinsi lainnya di seluruh Indonesia,” paparnya.
“Kemudian bagi teman – teman konsiliator ataupun Arbiter, kita berharap nantinya bisa menjadi Konsiliator di sektor hubungan industrial maupun menjadi Arbiter baik di Dewan Sengketa Indonesia maupun di lembaga arbitrase tingkat nasional maupun di badan sengketa konsumen yang memerlukan tenaga Arbiter serta bisa bisa menjadi Arbiter di tingkat internasional di lembaga lembaga mediasi arbitrase komersial internasional, dimana Dewan Sengketa Indonesia hingga saat ini telah menandatangani 14 (empat belas) perjanjian internasional MoU kesepahaman dengan 14 (empat belas) lembaga mediasi arbitrase komersil internasional baik di Singapura, Kamboja, Malaysia, Afrika Selatan, Hongkong, Abu Dhabi Saudi Arabia, Korea Selatan dan beberapa negara lainnya,” ucap Presiden DSI.

Bulan ini, lanjutnya, “Kita juga akan menandatangani kerjasama MoU dengan Agra di Australia. Tujuan kita adalah ingin Mediator, Ajudikator, Arbiter dan Konsiliator termasuk penyelesaian sengketa di sektor jasa konstruksi yaitu praktisi Dewan Sengketa bisa mengembangkan karir di tingkat internasional,” kata Prof. Sabela Gayo.
Prof. Sabela Gayo juga berharap SDM SDM Mediator, Ajudikator, Arbiter dan Konsiliator dari Dewan Sengketa Indonesia bisa terdaftar dan bisa memberikan layanan profesionalnya di lembaga lembaga tingkat internasional.

Perlu saya sampaikan, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia telah melaksanakan pelatihan yang bersertifikat Mahkamah Agung bekerjasama dengan IPPI yang terafiliasi dengan DSI. Sejak Januari 2022 hingga akhir bulan Desember 2024, Dewan Sengketa Indonesia bersama IPPI sudah melahirkan sebanyak 3.600 Mediator yang tersebar di seluruh Indonesia dan sebanyak 75% diantaranya sudah menjadi Mediator baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama,” terangnya.
“Semoga penyelesaian penyelesaian sengketa yang Bapak Ibu lakukan nanti di satu sisi menjadi ladang amal ibadah sekaligus bisa menjadi sumber pendapatan. Sebelum menutup acara izinkan saya membacakan pantun, Kalo ada peniti yang patah, jangan simpan di dalam hati, kalo ada muncul masalah, jangan cepat cepat lapor polisi, karena ada kami di DSI,” tutupnya mengakhiri.
(Redaksi)










