Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) As-sa’adah.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at, 05/01/2024.
Dalam keterangannya Presiden DSI mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) As-sa’adah,” ungkapnya.
“Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) tersebut maka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan merekrut Mediator, Arbiter, Ajudikator, Konsiliator,” terangnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) As-sa’adah yang telah mensukseskan acara penandatanganan sehingga dapat terlaksana dengan lancar dan sukses,” ucapnya.
Sementara itu dari informasi yang di peroleh acara dihadiri oleh Ketua STIS As-Sa’adah Sumedang Dr. H. Ahmad Syaeful Rahman, M.Pd.I, Wakil Ketua II Dadan Hasan, M.Ag, Elin, sejumlah pimpinan dan dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) As-Sa’adah Sumedang.
Sedangkan dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) hadir Dr. Wagiman, S.Fil., S.H., M.H., CPArb (Wakil Presiden DSI Bidang Diklat), Heni Rohaeni, S.Kom., CPCE., CPM., CPArb (Wakil Presiden DSI Bidang Pengawasan dan Evaluasi).
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










