Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M memimpin acara Pemberian Piagam Penghargaan kepada Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di lapangan mapolda Jabar, Senin 18 Desember 2023.
Menurut Kapolda Jabar, Penghargaan tersebut diberikan kepada Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dimana telah berhasil menyelesaikan seluruh Target Operasi yang telah ditetapkan hingga tahap P21 atau SP3 karena Restorative Justice.

“Sebagai bentuk apresiasi kepada Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan sebagaimana dimaksud, maka perlu diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan kepada Tim Satuan Tugas yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,” ungkap Kapolda Jabar saat membacakan surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
“Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada Para Pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas prestasi kerja, integritas dan jasa dalam mengungkap dan menyelesaikan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023,” jelasnya.
Kapolda Jabar juga menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas semua pelaku atau oknum yang terlibat dalam Tindak Pidana Pertanahan (Mafia Tanah).
“Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan kejahatan di bidang pertanahan Mafia tanah akan di gebug, sekali lagi saya ingatkan mafia tanah akan kita gebug,” tegasnya.
(Redaksi)
















