Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menyampaikan kabar gembira terkait penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara DSI bersama Universitas Wiraraja dan Direktur Pascasarjana Universitas Wiraraja.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 13/11/2023.
Dalam keterangannya, Presiden DSI mengatakan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang terus berkembang dan hadir di berbagai Provinsi di Indonesia.
“Pada hari ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Universitas Wiraraja dan Direktur Pascasarjana Universitas Wiraraja,” ungkapnya.
“Dengan terlaksananya Penandatanganan MoU & MoA antara DSI bersama Universitas Wiraraja dan Direktur Pascasarjana Universitas Wiraraja ini diharapkan dapat segera merancang kegiatan kegiatan selanjutnya dalam melahirkan tim ahli praktisi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter,” tutupnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)














