Kalimantan Utara, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator / Konsiliator / Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Utara.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 9/11/2023.

Dalam keterangannya Presiden DSI mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator di Auditorium Rektorat Lantai 4, Universitas Borneo Tarakan, Kalimantan Utara,” ungkapnya.
Sabela Gayo selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berharap dengan terlaksananya acara Penandatanganan dan Sumpah & Pelantikan Profesi ini maka akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan Dewan Sengketa Indonesia.

Sementara itu, usai acara Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator selanjutnya acara di akhiri dengan sesi foto bersama yang mana kegiatan berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh para undangan yang hadir diantaranya yaitu dari Polda Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepolisian Resor Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tarakan.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)















