Aceh, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Pelantikan Profesi Mediator di wilayah hukum Provinsi Aceh.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/10/2023).
Dalam keterangannya Presiden DSI mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator di Aula Universitas Samudra, Kota Langsa, Aceh,” ungkapnya.
Sabela Gayo selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berharap dengan terlaksananya acara Penandatanganan Sumpah & Pelantikan Profesi ini maka akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan Dewan Sengketa Indonesia.
Dari informasi yang di peroleh, acara tersebut dihadiri oleh Walikota Langsa yang diwakili oleh Siti Zuriah, S.H.(Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik), Ahmad Nazif Husainy, S.H (Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa), Dr. Yaser Amri. MA (Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa), Riswan Herafiansyah, S.H., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa), Prof. Dr. Ir. Hamdani (Rektor Univ Samudra), Dr. Drs. Muzakkir, S.H., M.H., CPM., CPArb (Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang), AKP Aulia Budiman, S.H., M.H (Mewakili Kapolres Langsa) beserta para tamu lainnya.
Usai melaksanakan acara Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator yang di hadiri sebanyak 53 (lima puluh tiga) peserta selanjutnya di akhiri dengan sesi foto bersama dimana kegiatan berjalan aman dan lancar.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










