Ambon, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator / Konsiliator / Arbiter di Provinsi Maluku.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML.,melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (16/10/2023).

Dalam keterangannya Presiden DSI mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator / Konsiliator / Arbiter di Swissbel-hotel Ambon Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Sabela Gayo sebagai Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berharap dengan terlaksananya acara Penandatanganan dan Sumpah & Pelantikan Profesi ini maka akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan Dewan Sengketa Indonesia.
Sementara itu, usai acara Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator selanjutnya di akhiri dengan sesi foto bersama yang mana kegiatan berjalan aman dan lancar.
Dari informasi yang didapat acara tersebut dihadiri perwakilan Gubernur Maluku Piterson Rangkoratat, SH., Mewakili Polda Maluku Cornelia D. Tupamahu, S.H., Pengadilan Agama Ambon Kelas IA Taha Wairooy, SHI., M.H., mewakili Kapolres Tual BRIPTU RAFLY, Komandan Lantamal IX Ambon Brigjen TNI (mar) Said latuconsina, S.E., M.M., M.T., M.Tr., Opsla., Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala, S.Hut.
Selain itu, hadir juga Rektor Darussalam Ambon DR. Ir. M. Riadh Uluputty, MP., Panitera Pengadilan TUN Ambon Pieter P. Resimanuk, S.Sos., S.H., M.H., Kabag Hukum Pemerintah kabupaten seram bagian barat Daniel J. Soukotta, S.H., Wakil Rektor I Universitas Darussalam Ambon Prof. Dr. Jaelani Lamasidonda, S.E., M.M., Wakil Rektor II Universitas Darussalam Ambon Abdurahman Latuconsina, S.E., M.M dan Wakil Rektor III, Universitas Darussalam Ambon Dr. Syawal Zakaria, SE., MM.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










