Setelah 45 Hari, Aduan Kang Cakra Baru Di Tanggapi, Layak kah Disperindag Jabar Menyandang Penghargaan Anugerah BPKN Award 2022

BERITA UTAMA0 Dilihat
banner 468x60

Bandung CYBERNUSANTARA1.ID – Ketua Rumah Gagasan Indonesia (RGI) Kang Cakra meragukan kelayakan Penghargaan Anugerah BPKN Award 2022 Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA).

Hal itu berdasarkan fakta, bahwa surat Aduan Permintaan Perlindungan Masyarakat yang menurutnya layak menjadi prioritas dan perhatian pihak Disperindag Jabar ternyata hingga 45 (Empat Puluh Lima) hari kerja baru di tindak lanjuti.

Dalam ungkapan nya saat pertemuan dengan pihak Disperindag Jabar, Kang Cakra mengatakan, “Ini ada nggak searching dari aduan bahwa temuan kami ini meng ada – ada atau tidak. Sehingga aduan potensi besar penyebab kebakaran yang dapat menimbulkan korban nyawa, harta benda dan luka bakar mendapat slow respon hingga 45 (empat puluh lima) hari,” tanyanya.

“Katakanlah saya yang awam dan goblok tapi saya kira masyarakat nggak goblok seperti saya. Yang namanya Perlindungan Konsumen itu tanyanya ya ke konsumen, bukan pemerintah menilai sendiri, juara ceuk sorangan (juara menurut sendiri). Masa kalah sama mart mart itu, tinggal pencet bagus atau tidak. Makanya saya tanya ini suara konsumen atau bukan?,” tanyanya.

“Yang namanya perlindungan konsumen itu bukan hanya sengketa, karena sengketa itu setelah terjadi, yang kami sampaikan adalah aduan mitigasi dan pencegahan sebelum terjadi. Makanya kami ngomong bahwa ini berpotensi sehingga kami adukan jangan di jadikan sengketa, ini kenapa selalu di campur aduk,” ucapnya dengan nada tinggi.

“Makanya saya ingin tanya, Apakah Disperindag seindah yang di beritakan, bahwa Disperindag yang di pimpin oleh Bapak Ridwan Kamil sebagai Gubernur nya, yang mana telah menyandang Penghargaan Anugerah BPKN Award 2022 Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) kategori pemerintah yang perduli perlindungan konsumen tahun 2022, ketika kita klarifikasi tidak pernah ada aduan satupun dari tahun 2021 hingga tahun 2022, baru kami kemungkinan,” tegasnya.

“Sebenarnya pemerintah dari pada di caci masyarakat mending ngaku jika kekurangan. Ngaku aja, jangan posting posting yang bagus kaya Gubernur nya, seolah olah bagus. Ini buktinya, dan ini baru satu bidang belum yang lain,” ucapnya.

“Saya juga berpesan kepada Bapak Ridwan Kamil, bahwa saya berbicara untuk rakyat, apakah ada wakil rakyat dari DPRD Provinsi Jawa Barat yang berteriak seperti saya atau tidak? Karena kami menganggap wakil – wakil kami tidak berfungsi dan ini adalah gambaran Jabar Juara yang katanya juara pimpinan Bapak Ridwan Kamil,” ucap Kang Cakra.

“Disperindag Ini pimpinan Bapak Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa Jabar Juara, juara apanya. Ketika kami mengadu kepada pemerintah tentang nyawa kami yang seharusnya melindungi, kami di berikan solusi fiktif dan itu adalah disposisi dari pimpinan. Jadi saya juga harus tanya kualifikasi apa yang di lakukan oleh pemerintah Jawa Barat untuk menentukan para pejabat, baik Kabid, Kadis atau lainnya, orientasi nya apa? jangan ada kata ketebebelece, bener punya kemampuan atau tidak, atau yang paling penting punya tanggung jawab moral atau tidak,” tegasnya.

“Tadinya kami ingin berdiskusi dengan baik, tapi ketika mendapat Respon yang sangat lambat terkait aduan keselamatan kami selaku masyarakat di Disperindag Jawa Barat seperti ini kami sangat kecewa. Jangan ngomong ini adalah tugas dan kebijakan pusat, bahwa di dalam undang – undang tugas dan keselamatan masyarakat adalah tugas pemerintah pusat dan bukan pemerintah daerah atau Kabupaten, kalo salah bilang salah, jangan se olah – olah Feri good semuanya, seperti omongannya yang juara di Jawa Barat,” kata Kang Cakra.

“Saya minta Penghargaan Anugerah BPKN Award 2022 Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) di tangguhkan, kalo perlu di cabut kembali dan di coret dari daftar Award 2023 mendatang,” tandasnya.

Hingga berita ini di tayangkan, awak media sudah mendatangi Disperindag Jabar, namun belum bisa bertemu dengan Kadis Disperidag untuk melakukan Klarifikasi dengan alasan harus ada janji temu dulu.

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *