Disperindag Jabar Akan Mediasikan RGI Bersama PT MEGASARI MAKMUR GODJREY GROUP, Apakah Peran Disperindag Salah Satunya Menjadi Mediator???

BERITA UTAMA2 Dilihat
banner 468x60

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Dalam pertemuan antara Disperindag Jabar bersama Rumah Gagasan Indonesia terkait Aduan “POTENSI KEBAKARAN YANG DAPAT MENIMBULKAN KORBAN NYAWA, HARTA BENDA DAN LUKA BAKAR” berlangsung panas.

Pasalnya, Disperindag Jabar mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjembatani Rumah Gagasan untuk melakukan Mediasi. Demikian di sampaikan salah satu petugas Disperindag saat pertemuan berlangsung di Gedung Disperindag Jabar Jl. Asia Afrika No.146 Kota Bandung, Selasa (20/06/2023) beberapa waktu lalu.

Menurut Kang Cakra, “Inilah yang bikin saya bingung dan bertanya tanya, apakah dengan aduan POTENSI KEBAKARAN YANG DAPAT MENIMBULKAN KORBAN NYAWA, HARTA BENDA DAN LUKA BAKAR bisa selesai dengan di mediasikan oleh pihak Disperindag?,” tanyanya.

Apakah tugas tupoksi Disperindag salah satunya menjadi pen jembatan atau me mediasikan. Jika ada, saya ingin melihat Pergub nya. Tolong kasih lihat bahwa salah satu peran Disperindag adalah sebagai mediator,” tegasnya.

Kami sebagai masyarakat meminta Perlindungan kepada Pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia akan hak untuk hidup serta hak mempertahankan hidup dan kehidupan atas Potensi Ancaman yang bisa membahayakan konsumen. Pertanyaan nya, Kepada Pemerintah mana kami harus mengadu untuk meminta Perlindungan jika Disperindag Provinsi Jawa Barat akan berperan sebagai mediator,” katanya dengan heran.

“Bukankah Perlindungan Konsumen menjadi salah satu tupoksi dari Disperindag Jabar?, lalu perlindungan seperti apa yang akan dilakukan?,” tanyanya.

Hingga berita ini di tayangkan, awak media telah mendatangi Disperindag untuk bertemu dengan Kadis Disperidag mempertanyakan hal tersebut, namun belum dapat bertemu dengan alasan harus ada janji bertemu.

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *