2 Orang PNS Puskesmas Payung “Menangis” Dihadapan Kepala Dinkes Kabupaten Karo, Ada Apa ?

BERITA UTAMA2 Dilihat
banner 468x60

 

Tanah Karo, Sumatra Utara — Akibat tambahan penghasilan TPP dan Dana BPJS Kesehatan tidak dibayar sebagaimana mestinya, dua orang PNS Puskesmas Payung yang diketahui bernama Ika Morina Br Ginting dan Jeni Muriwati Br Sembiring mendatangi Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Rabu (12/01/2022).

Sambil menangis, kedua PNS tersebut menceritakan bahwa sejak Bulan Januari 2019 sampai dengan Bulan Desember 2021 tambahan penghasilan TPP dan Dana BPJS Kesehatan tidak dibayar sebagaimana mestinya kepada Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Drg. Irna Safrina Br Meliala yang turut disaksikan Mulianta Tarigan, S.sos sebagai Asisten Administrasi Umum Kabupaten Karo di ruang kerja Direktur RSU Kabanjahe.

Menurut Ika Morina, “Pada Tahun 2019 sampai Tahun 2021 saya bersama teman-teman yang bekerja di Puskesmas Payung merasa Tambahan Penghasilan TPP dan Dana Kapitasi BPJS mereka telah “Dipotong” oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya didampingi Imanuel Elihu Tarigan, S.H., sebagai Pengacara sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karo Berubah.

Ditempat yang sama, Imanuel Elihu Tarigan, S.H. mengatakan, “Sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Irna Safrina Br Meliala wajib mendengarkan dengan baik segala keluhan yang disampaikan oleh kedua PNS tersebut dan memeriksa barang bukti yang dibawa berupa daftar hadir mulai dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021. Supaya tidak menimbulkan fitnah dan prasangka yang buruk,” ujarnya.

“Keluhan yang disampaikan dua orang PNS Puskesmas Payung tersebut adalah tentang adanya dugaan “Manipulasi Data Kehadiran” oleh Oknum Kepala Puskesmas, sehingga berdampak pada berkurangnya penerimaan Dana tambahan penghasilan TPP dan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan yang seharusnya diterima oleh kedua PNS tersebut,” terang Imanuel Elihu Tarigan, S.H.

Setelah terjadi diskusi yang hangat, lanjutnya, “Akhirnya Drg. Irna Safrina Br Meliala, berjanji akan memanggil Kepala Puskesmas Payung dr. FG dan Kadis juga berjanji bersedia berkantor selama satu bulan penuh di Puskesmas Payung guna menyelesaikan persoalan tersebut,” terang Imanuel Elihu Tarigan, S.H.

“Kita berharap kedepannya agar segala hak-hak pegawai kesehatan yang ada di Puskesmas Payung tidak terulang kembali,” tutupnya.

 

(Novrizal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *